BUMA Amankan Kontrak Jangka Panjang dengan Adaro hingga 2030

BUMA Amankan Kontrak Jangka Panjang dengan Adaro hingga 2030   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Sektor Riil BUMA Amankan Kontrak Jangka Panjang dengan Adaro hingga 2030 Nanang Wijayanto Selasa, 24 Februari 2026 – 13:18 WIBloading… BUMA resmi mengamankan kontrak jasa pertambangan jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk periode 2026 hingga 2030. FOTO/dok.SindoNews A A A JAKARTA – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), resmi mengamankan kontrak jasa pertambangan jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk periode 2026 hingga 2030. Kerja sama strategis ini menjamin keberlanjutan operasional perusahaan di Tambang Tutupan Selatan yang berlokasi di Tanjung Tabalong, Kalimantan Selatan.”Kami dengan bangga mengumumkan kontrak yang signifikan ini dengan Adaro Indonesia, salah satu mitra jangka panjang kami yang berharga. Kontrak ini mencerminkan konsistensi kinerja operasional BUMA, serta kapabilitas kami dalam mengelola operasi pertambangan yang kompleks secara teknis dengan standar keselamatan dan keandalan yang tinggi. Kontrak ini memperkuat visibilitas pendapatan kami sekaligus menegaskan posisi BUMA sebagai mitra jasa pertambangan tepercaya di Indonesia,” ujar Direktur Utama PT Bukit Makmur Mandiri Utama, Ronald Sutardja dalam keterangan resmi, Selasa (24/2/2026).Baca Juga: BUMA Internasional Lanjutkan Pemulihan Kinerja di Kuartal III-2025 Melalui kontrak yang berlaku efektif mulai 1 April 2026 tersebut, BUMA diproyeksikan melakukan pengupasan lapisan tanah penutup (overburden removal) sebesar 239 juta bank cubic meter (bcm). Selain itu, perusahaan ditargetkan memproduksi sekitar 44 juta ton batu bara, dengan rata-rata volume tahunan masing-masing mencapai 50,5 juta bcm dan 9,3 juta ton.Penandatanganan ini sekaligus mempererat kemitraan kedua perusahaan yang telah terjalin selama lebih dari dua dekade. Bagi Grup BUMA, kesepakatan ini menjadi instrumen penting untuk memperkokoh basis pendapatan berdasarkan kontrak serta meningkatkan transparansi dan visibilitas kinerja keuangan perusahaan di masa depan.Di sisi operasional, BUMA mengklaim keunggulan dalam menangani medan pertambangan yang menantang dengan standar teknis yang ketat. Capaian ini menjadi pembuktian bagi BUMA Internasional Grup dalam mempertahankan posisi sebagai pemain utama penyedia jasa pertambangan di pasar domestik Indonesia. Halaman :12 Lihat Juga : Ketidakpastian Kebijakan Hambat Investasi di Sektor Tambang Kepala Daerah Getol Ajukan Penambahan Wilayah Tambang Rakyat, Terbanyak di Kalimantan Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! pertambangan Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Ketidakpastian Kebijakan Hambat Investasi di Sektor Tambang Kepala Daerah Getol Ajukan Penambahan Wilayah Tambang Rakyat, Terbanyak di Kalimantan Survei Mengungkapkan Kebijakan Konsesi Tambang Menimbulkan Polarisasi di Internal Ormas Cegah Dampak Lingkungan, Perusahaan Tambang Didorong Adopsi Standar Internasional Poh Group Dorong Investasi Berkelanjutan Techno9 Indonesia di Sektor Tambang MNC Energy Investments Pastikan Seluruh Operasional Tambang Tak Gunakan Jalan Negara Perkuat Literasi Tambang Berkelanjutan lewat Talkshow ESG di UI Prabowo Pegang Daftar Pengusaha dan Aparat Nakal di Sektor Pertambangan Lewat Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing Rekomendasi Kisah Sahabat Nabi SAW : Qais bin Shirmah yang Tak Pernah Sahur dan Berbuka Puasa 5 Rekomendasi Jajanan Korea yang Cocok untuk Takjil, Pilih Kimbab atau Odeng? Ini Bahaya yang Mengintai Tidur setelah Sahur Kata dr Tirta Selengkapnya Pemprov DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Perumahan Gus Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel 6.859 Masjid Disiapkan Jadi Tempat Transit Pemudik 2026 Berita Terkini Selengkapnya Said Iqbal Ungkap Potensi PHK di Balik Impor 105 Ribu Pikap India Negosiasi RI-AS Disambut Pelaku Usaha Mamin, Kunci Keberlanjutan Industri dan Daya Saing Ekspor Rupiah Keok di Rp16.829/USD saat Pemerintah Tarik Utang Baru Rp127,3 Triliun Serikat Pekerja Teriak Desak Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dibatalkan Pertamina Patra Niaga Semarakkan Ramadan dengan Berbagi Takjil dan Layanan SPBU Bernuansa Religi Dukung Angkutan Lebaran, KAI Logistik Kirim 12 Lokomotif ke Jawa Selengkapnya Belajar dari Bencana Sumatera Sisi Gelap Game Online Intai Pelajar Terpopuler 1 Tak Hanya Beras Ribuan Ton, Indonesia Setujui Impor 580.000 Ekor Ayam dari AS 2 Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dicicil Pakai Dana Desa, Purbaya Buka Suara 3 Bos Agrinas Jawab Desakan Dasco soal Impor 105.000 Pikap: Kami Taat Perintah 4 Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun 5 Bangkai Mobil India Hantui Desa, Kadin dan Dasco Coba Tunda Impor 105.000 Pikap Agrinas Infografis 11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *