Ojol Tuntut BHR Setara UMP Jakarta Rp5,7 Juta, Singgung Diskriminasi login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Ekonomi Bisnis Ojol Tuntut BHR Setara UMP Jakarta Rp5,7 Juta, Singgung Diskriminasi CNN Indonesia Kamis, 26 Feb 2026 18:09 WIB Bagikan: url telah tercopy Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menuntut Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) setara dengan UMP DKI Jakarta, yakni Rp5,7 juta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono). Jakarta, CNN Indonesia — Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menuntut Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni Rp5,7 juta.Ketua SPAI Lily Pujiati menyampaikan tuntutan ini berdasarkan dengan kejadian tahun lalu, yakni THR diubah menjadi BHR. Namun, tidak semua pengemudi ojol mendapatkannya.”Seperti yang dilaporkan SPAI ke Pengaduan BHR di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2025 lalu, seorang pengemudi yang berpenghasilan Rp93 juta hanya mendapatkan BHR sebesar Rp50 ribu. Dari 800 aduan, sebanyak 80 persen hanya mendapatkan Rp50 ribu. Jutaan lainnya tidak mendapatkan sama sekali,” ujar Lily kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/2). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Lily menilai keputusan yang dikeluarkan Kemnaker justru membuat aturan BHR yang tidak adil seperti tahun lalu. Hal ini karena surat edaran menteri ketenagakerjaan hanya bersifat imbauan dan tidak wajib.Lihat Juga :Apakah PPPK Dapat THR Lebaran? Menurutnya, platform aplikator ojol bisa mengakali aturan tersebut dengan membuat berbagai syarat dan kriteria yang diskriminatif dan tidak adil.”Kriteria yang tidak adil itu mewajibkan pengemudi ojol untuk bekerja selama 200 jam online, harus bekerja selama 25 hari, wajib menerima order 90 persen, order harus diselesaikan 90 persen, semua syarat itu harus dilakukan dalam 12 bulan terakhir. Bila satu syarat tidak terpenuhi misalnya jam kerja hanya 199 jam, maka pengemudi hanya mendapatkan Rp50 ribu dari Rp900 ribu yang dijanjikan,” terangnya.Dengan demikian, untuk memastikan pengemudi ojol mendapatkan haknya sebagai pekerja berupa tunjangan yang layak, SPAI menuntut THR sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR bagi Pekerja sebesar 1 kali UMP atau Rp 5,7 juta untuk Jakarta.SPAI meminta nominal tersebut wajib dibayarkan tanpa syarat oleh platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, InDrive, Lalamove, Deliveree, Borzo dan lainnya kepada setiap pengemudinya.Lihat Juga :Arab Saudi Larang Impor Ayam dan Telur dari Indonesia Cs, Kenapa?”Alasan Kemnaker tidak memberikan THR ojol karena status ojol sebagai mitra. Padahal faktanya sehari-hari status hubungan yang tercipta antara perusahaan platform dengan pengemudi adalah hubungan kerja,” kata Lily.Sementara itu, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia meminta pemerintah untuk terus mendorong perusahaan aplikator membayarkan BHR bagi para pengemudi ojolnya.Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyampaikan selama hampir setahun mitra dibebankan berbagai potongan dan skema yang tidak adil. Perusahaan mengambil bagi hasil atau biaya potongan aplikasi hampir 50 persen.Menurutnya, hal tersebut membuat beban dan pengeluaran terbesar secara kolektif terdapat pada pengemudi.Lihat Juga :Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Tak Berdampak ke Warga Miskin”Harapan besar kami BHR dapat dibayarkan Rp1,2 juta per pengemudi mitra ojol dan nilai tersebut jika dibreakdown atau dirinci per bulan hanya Rp100 ribu per bulan per pengemudi ojol, dibandingkan dengan margin profit atau margin kelebihan potongan dan skema ojol membayar ke aplikator,” kata Igun saat dihubungi CNNIndonesia.com secara terpisah.Meski begitu, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia tetap mengapresiasi pemerintah yang memperhatikan kelanjutan BHR bagi pengemudi ojol.Igun menilai BHR secara normatif wajib diberikan perusahaan aplikator kepada para pengemudi mitranya. “Dengan adanya SE BHR ojol dari pemerintah walaupun belum memiliki kekuatan daya tekan terhadap aplikator dan masih lemahnya kekuatan hukum bagi para pengemudi ojol, kami dari asosiasi berharap pemerintah terus mendorong perusahaan aplikator agar dapat membayarkan BHR bagi para pengemudi ojolnya,” ungkapnya.Selain itu, Igun juga menekankan kepada pemerintah untuk menghentikan pemberian BHR yang bersifat formalitas seperti tahun sebelumnya.”Mayoritas BHR diterima oleh pengemudi mitra ojol hanya sebesar Rp 50 ribu saja, namun laporan ke istana Presiden bahwa aplikator memberikan BHR Rp1 juta yang ternyata faktanya nilai Rp 1 juta hanya diberikan kepada ojol-ojol yang dipilih kolegial atas keinginan aplikator sendiri, bukan kepada mayoritas pengemudi ojol,” tegas Igun.[Gambas:Video CNN] (sfr/sfr) Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT ojol bhr thr ojek online ump ump dki jakarta ARTIKEL TERKAIT Bank Mandiri Siapkan Rp44 T Uang Tunai untuk Ramadan dan Lebaran Apakah PPPK Dapat THR Lebaran? Tok! Menaker Pastikan Ojek Online dapat Bonus Hari Raya 2026 Serikat Buruh Curiga Mie Sedaap Rumahkan Karyawan Demi Hindari THR Ratusan Ribu Driver Gojek Dapat BPJS Gratis Mulai Awal 2026 BGN Pastikan Pegawai SPPG Berstatus ASN Dapat THR REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe
Related Posts
Pendapatan Box Office China di Imlek 2026 Tembus 1 Miliar Yuan
Pendapatan Box Office China di Imlek 2026 Tembus 1 Miliar Yuan
Demi Koperasi Merah Putih, Kemenkop Minta Ritel Modern Batasi Ekspansi ke Desa
Demi Koperasi Merah Putih, Kemenkop Minta Ritel Modern Batasi Ekspansi ke Desa
Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang, Dupoin Bangun Sumur Bor untuk 300 KK
Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang, Dupoin Bangun Sumur Bor untuk 300 KK
