IPO Saham IPPE Bermasalah, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Miliaran Rupiah Scan this QR or download app from: @Username Username Kelengkapan data diri 0% Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri AndaDisini Dashboard Log out Log in Home News Economics Market News Technology Banking Syariah Ramadan Lainnya TV IDX Live Milenomic Inspirator Infografis Foto Video Ecotainment Economia Calendar Laporan Keuangan Perusahaan Tercatat Regulasi IDXC LIVE More news: Lihat Data Pasar Advertisement IDX Channel Market news IPO Saham IPPE Bermasalah, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Miliaran Rupiah Market news Rohman Wibowo 28/02/2026 19:25 WIB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) dan pihak-pihak terkait. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) dan pihak-pihak terkait. (Foto: Ist) A A A IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) dan pihak-pihak terkait. Sanksi tersebut terkait pelanggaran dalam penawaran perdana umum saham (Initial Public Offering/IPO) dan manipulasi laporan keuangan. OJK menetapkan denda sebesar Rp4,63 miliar kepada IPPE. Regulator menilai adanya kekeliruan fatal dalam menyajikan saldo aset perusahaan dalam laporan keuangan periode 2021-2023. Baca Juga: OJK Tandai Emiten yang Belum Capai Batas Minimal Free Float “Kesalahan pencatatan ini mencakup uang muka untuk pembangunan pabrik dan pembelian mesin yang dananya ditarik dari hasil IPO,” kata OJK dalam keterangan resmi, Sabtu (28/2/2026). Selain itu, IPPE juga mengakui mutasi aset berupa penambahan mesin dan bangunan dengan cara menabrak aturan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan Standar Akuntansi Keuangan (KKPK SAK) 2020 maupun Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Baca Juga: OJK Jatuhkan Denda Rp5,35 Miliar ke Influencer Saham Belvin Tannadi Selain korporasi, sanksi juga dikenakan kepada petinggi IPPE, yakni dua anggota direksi yang menjabat pada periode 2021-2023, Syahmenan dan Kemas Najiburrahman Awali. Keduanya dikenakan denda tanggung renteng senilai Rp840 juta. Halaman : 1 2 Your browser does not support the audio tag. LISTEN SHARE Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi Follow Follow Berita IDX Channel di Google News TAG: OJK IPPE KGI Sekuritas Tim Editor Rohman Wibowo Reporter Rahmat Fiansyah Editor Berita Rekomendasi OJK Gabungkan Empat BPR di Wilayah Priangan Timur Berita Terkait Alasan OJK Gandeng Inggris Perkuat Ketahanan Pembiayaan Perbankan terhadap Risiko Iklim 26/02/2026 15:05 WIB Kantongi Pernyataan Efektif OJK, RMKE Resmi Buka Penawaran Obligasi Rp600 Miliar Hari Ini 26/02/2026 13:33 WIB OJK dan Perbankan Perkuat Ketahanan Risiko Iklim 26/02/2026 13:27 WIB Aturan Free Float 15 Persen, Notasi Khusus hingga Risiko Delisting Jadi Sorotan Analis 26/02/2026 11:48 WIB Pengamat Soroti Dilema Emiten Hadapi Aturan Free Float 15 Persen 26/02/2026 09:54 WIB OJK Panggil Manajemen Mandiri Tunas Finance Terkait Tindak Kekerasan oleh Debt Collector 25/02/2026 19:23 WIB Berita Lainnya OJK Bekukan Izin KGI Sekuritas Selaku Underwriter Imbas IPO IPPE 01/03/2026 03:00 WIB Matahari (LPPF) Raih Laba Rp725 Miliar pada 2025, Siap Bagikan Dividen Jumbo 28/02/2026 23:00 WIB Arab Saudi Minta Iran-Israel Setop Perang, Oman Serukan AS Tidak Ikut Campur 28/02/2026 22:30 WIB Lonsum (LSIP) Cetak Laba Bersih Rp1,89 Triliun di 2025, Tumbuh 28 Persen 28/02/2026 22:00 WIB Prabowo Siap Fasilitasi Dialog Antara Iran dan AS 28/02/2026 21:44 WIB Iran Diserang AS-Israel, KBRI Teheran Terus Jalin Komunikasi dengan WNI 28/02/2026 21:24 WIB Advertisement Advertisement Populer Berita Utama 10 Saham Penghuni Barisan Top Losers Sepekan, Nomor 1 Merosot 49,59 Persen Kantongi Restu Rights Issue, BNBR Siap Akuisisi Tol Cimanggis Cibitung Ramayana (RALS) Bakal Alihkan 203.513.800 Saham Treasuri ke Pemegang Saham Utama IHSG Sepekan Turun 0,44 Persen, Rata-Rata Nilai Transaksi Harian Naik Jadi Rp29,52 Triliun RUPSLB Lotte Chemical Titan (FPNI) Resmi Angkat Kim Minsung Jadi Direktur Utama Baru IPO Saham IPPE Bermasalah, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Miliaran Rupiah Pembangunan Tiga Pabrik Baru CLEO Tuntas, Ditargetkan Beroperasi 2026 Strategi Ini Jadi Andalan CLEO Hadapi Tantangan Bisnis 2026 RMKE Realisasikan Buyback 7,22 Juta Saham, Sisa Dana Rp170,28 Miliar RUPSLB Lotte Chemical Titan (FPNI) Resmi Angkat Kim Minsung Jadi Direktur Utama Baru Download Aplikasi IDX Channel Network Okezone Sindonews iNews MNC Trijaya Booking Hotel RCTI+ VISION+ Company Profile Tentang Kami Redaksi Disclaimer Kontak Kami Pedoman Media Siber Privacy Policy © 2026 IDX Channel. All Rights Reserved.10.30.147.33
IPO Saham IPPE Bermasalah, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Miliaran Rupiah
