5 Daftar Bank Tutup Maret 2026 Gara-gara Dicurigai OJK login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Ekonomi Bisnis 5 Daftar Bank Tutup Maret 2026 Gara-gara Dicurigai OJK CNN Indonesia Rabu, 11 Mar 2026 11:01 WIB Bagikan: url telah tercopy OJK mencabut izin usaha beberapa bank karena beberapa faktor, termasuk kecurigaan terhadap perusahaan yang dinilai tidak mampu melakukan upaya penyehatan bank. (FOTO:CNNIndonesia/Adhi Wicaksono). Jakarta, CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha bank perekonomian rakyat (BPR), menambah daftar bank tutup di Indonesia hingga Maret 2026.Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya yang berlokasi di Petojo Utara, Jakarta Pusat, setelah pengurus dan pemegang saham dinilai tidak mampu melakukan upaya penyehatan bank tersebut.Kepala OJK Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi Edwin Nurhadi mengatakan pencabutan izin usaha tersebut merupakan bagian dari langkah pengawasan untuk menjaga stabilitas industri perbankan. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT “Pencabutan izin usaha BPR Koperindo Jaya merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Edwin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (10/3).Lihat Juga :Jumlah ATM RI Merosot Efek Pembayaran Digital Meningkat Dengan pencabutan tersebut, jumlah bank yang tutup sejak Januari hingga Maret 2026 tercatat menjadi lima. OJK sebelumnya mencabut izin sejumlah BPR karena berbagai permasalahan, mulai dari praktik kecurangan (fraud) hingga kegagalan pemegang saham melakukan penyehatan bank.Berikut daftar bank tutup di Indonesia sepanjang Januari hingga Maret 2026:1. BPR Suliki Gunung MasOJK mencabut izin usaha BPR Suliki Gunung Mas yang berlokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Pencabutan izin ini ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2026 tertanggal 7 Januari 2026.2. BPR Prima Master BankIzin usaha BPR Prima Master Bank yang berkantor pusat di Surabaya, Jawa Timur, dicabut melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-9/D.03/2026 tertanggal 27 Januari 2026.3. Perumda BPR Bank CirebonOJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon pada 9 Februari 2026 berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.03/2026. Pencabutan dilakukan setelah adanya permintaan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menempuh proses likuidasi. 4. BPR Kamadana KintamaniBPR Kamadana yang berlokasi di Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, dicabut izin usahanya melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tertanggal 18 Februari 2026. OJK menemukan permasalahan internal, termasuk praktik fraud dan pengabaian prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.5. BPR Koperindo JayaTerbaru, OJK mencabut izin usaha BPR Koperindo Jaya melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D.03/2026 tertanggal 9 Maret 2026 setelah pemegang saham dan pengurus tidak mampu melakukan penyehatan bank.[Gambas:Video CNN] (lau/ins) Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT daftar bank tutup maret 2026 bank tutup ojk izin usaha bank bpr ARTIKEL TERKAIT Perjalanan Bisnis Bos BEBS dari Peternakan hingga Jadi Saham Gorengan Profil BEBS, Emiten Beton Terseret Dugaan Goreng Saham di Mirae Asset Mirae Asset Respons Tuduhan Dapat Untung Rp14,5 T dari Goreng Saham Bertemu MSCI Lagi, BEI-OJK Sampaikan Update Finalisasi Aturan Baru OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 M Gegara Beri Info Salah soal Saham OJK Denda Pelaku Goreng Saham IMPC Rp5,7 Miliar REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe
Related Posts
Pangsa Pasar Bank Syariah RI Disebut Tembus 9 Persen Berkat Merger BSI
Pangsa Pasar Bank Syariah RI Disebut Tembus 9 Persen Berkat Merger BSI
Mengenal Friderica Widyasari Dewi, Calon Ketua OJK 2026-2031
Mengenal Friderica Widyasari Dewi, Calon Ketua OJK 2026-2031
MPMX Perkuat Ekonomi Sirkular lewat Bank Sampah di Tangerang
MPMX Perkuat Ekonomi Sirkular lewat Bank Sampah di Tangerang
