Menhub Bakal Panggil 124 Perusahaan Truk Langgar Aturan saat Lebaran

Menhub Bakal Panggil 124 Perusahaan Truk Langgar Aturan saat Lebaran login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Ekonomi Bisnis Menhub Bakal Panggil 124 Perusahaan Truk Langgar Aturan saat Lebaran CNN Indonesia Rabu, 25 Mar 2026 20:45 WIB Bagikan: url telah tercopy Truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol dari 13-29 Maret 2026. (FOTO:ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas). Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akan memanggil 124 pemilik truk angkutan barang yang melanggar aturan pembatasan operasional selama periode Lebaran 2026.Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama periode angkutan lebaran.Truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol dari 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT “Kami akan memanggil, menyampaikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut,” kata Dudy di Jasa Marga Toll Road Command Center, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3).Lihat Juga :Nekat Beroperasi saat Libur Lebaran, 124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Sejauh ini, Kementerian Perhubungan mencatat ada 124 pemilik truk angkutan barang yang melakukan pelanggaran pembatasan operasional angkutan barang dan ada yang melanggar hingga tiga kali.Kendaraan yang paling sering melanggar adalah milik PT SIL, PT MUPM, PT IWE, PT FRI, dan PT PF.Bagi para pelanggar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah memberikan sanksi administratif berupa peringatan untuk tidak kembali melakukan pelanggaran.Pelanggar juga diminta untuk membuat surat pernyataan secara tertulis agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Dudy belum akan membekukan izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut. Ia menegaskan masih akan menelaah setiap kasus secara rinci sebelum mengambil langkah lebih lanjut.”Kami harus melihat satu persatu kasusnya tentunya ya, makanya kami nanti akan memanggil mereka,” ujar Dudy.Menurut dia, tingkat kepatuhan perusahaan angkutan barang pada periode arus balik Lebaran meningkat dibandingkan saat arus mudik.Ia mengklaim publikasi soal perusahaan-perusahaan pelanggar terbukti efektif menekan jumlah pelanggaran.Dudy memastikan sosialisasi dan penekanan kepada pelaku usaha akan terus dilakukan agar mematuhi aturan pembatasan demi keselamatan pengguna jalan lainnya.Lihat Juga :One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Dihentikan Sore Ini”Tentu diharapkan para pengusaha bisa memahami maksud dari pembatasan tersebut,” ucap Dudy.Sejak H – 8 hingga Hari H Lebaran 1447 H, berdasarkan data Jasa Marga, sebanyak 3.968 kendaraan angkutan barang dialihkan di 17 ruas pada 54 lokasi.Antara lain, Tol Dalam Kota, Jagorawi, JORR E, Jakarta-Tangerang, Cipularang, JORR W2U, Jakarta – Cikampek, Palikanci, Batang – Semarang, Semarang ABC, Semarang – Solo, Solo – Ngawi, Ngawi – Kertosono, Surabaya – Gempol, Gempol – Pandaan, Gempol – Pasuruan, dan Pandaan – Malang.”Berdasarkan data RFID di KM 54 B ruas JORR E pada 13 Maret hingga 21 Maret 2026 terdapat 158 kendaraan angkutan barang sumbu 3 sampai 5 yang melintas saat masa pembatasan angkutan barang dan kendaraan tersebut terdeteksi Over Dimension Over Loading (ODOL),” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan dalam keterangan tertulis, Minggu (22/3).124 perusahaan pelanggar pembatasan operasional angkutan barang ini berpotensi dibekukan izinnya jika tidak mematuhi sanksi administratif yang sudah diberikan.[Gambas:Video CNN] (dhz/ins) Add as a preferred source on Google Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT lebaran truk 124 perusahaan truk perusahaan dudy purwagandhi sanksi pelanggaran lalu lintas kendaraan odol truk angkutan barang ARTIKEL TERKAIT FOTO: Libur Lebaran Usai, Perniagaan Tanah Abang Masih Lengang FOTO: Jasa Laundry Kebanjiran Pelanggan Setelah Lebaran Menhub Imbau Angkutan Logistik Patuhi Batasan Operasional Arus Balik Menhub Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik pada 24, 28, 29 Maret Posko Aduan THR Jakarta Timur Terima 84 Laporan pada H-3 Lebaran 22.519 Pemudik Berangkat dari Stasiun Pasar Senen Hari Ini REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG Add as a preferred source on Google TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *