Revisi UU Pangan, Bapanas Bakal Dibubarkan Dilebur ke Bulog Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Sektor Riil Revisi UU Pangan, Bapanas Bakal Dibubarkan Dilebur ke Bulog Rohman Wibowo Selasa, 17 Februari 2026 – 19:43 WIBloading… Seorang pekerja sedang memanggul beras di Gudang Bulog. FOTO/dok.SindoNews A A A JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) direncanakan akan dibubarkan dan dilebur ke dalam Bulog melalui revisi Undang-Undang Pangan yang tengah digodok pemerintah. Dalam skema baru tersebut, Bulog diproyeksikan bertransformasi dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi lembaga negara independen yang setara dengan Bank Indonesia atau BPJS.”Di revisi undang-undang pangan yang baru, ini diubah gitu. Jadi, Badan Pangan Nasional akan dilebur menjadi bagian dari Bulog, dan Bulog itu bukan perum yang seperti sekarang,” ujar Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, dalam sebuah diskusi, dikutip Selasa (17/2/2026).Baca Juga: BULOG dan BAPANAS Terima Apresiasi Mendagri atas Gerak Cepat Stabilisasi Pangan Pascabencana Khudori menjelaskan rencana perubahan struktur ini akan berdampak besar pada tata kelola pangan nasional. Hal ini disebabkan adanya penyatuan fungsi regulator dan operator dalam satu atap. Jika selama ini Bapanas bertindak sebagai pengatur kebijakan dan Bulog sebagai pelaksana, maka lembaga baru ini nantinya akan menjalankan kedua peran tersebut sekaligus.Berdasarkan Naskah Akademik RUU Pangan versi 15 September 2025, terdapat empat opsi kelembagaan yang dikaji oleh penyusun. Opsi tersebut meliputi mempertahankan struktur yang ada, memperkuat peran Bapanas, menggabungkan kedua lembaga, atau melakukan transformasi total terhadap Bulog sebagai institusi tunggal.”Opsi yang direkomendasikan itu adalah opsi ketiga, yaitu Bapanas digabung dengan Bulog,” kata Khudori mengonfirmasi arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen perencanaan tersebut. Halaman :12 Lihat Juga : BRI Bangun Kemitraan Satu Bank untuk Semua dengan Mitra Bulog di NTB Mainkan Harga Daging, Amran Ancam Cabut Izin RPH hingga Feedlotter Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! bapanas bulog revisi uu pangan Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait BRI Bangun Kemitraan Satu Bank untuk Semua dengan Mitra Bulog di NTB Mainkan Harga Daging, Amran Ancam Cabut Izin RPH hingga Feedlotter Befood Padel Tournament 2026: Dukung Gaya Hidup Sehat lewat Olahraga Sosial BULOG dan BAPANAS Terima Apresiasi Mendagri atas Gerak Cepat Stabilisasi Pangan Pascabencana Langkah Strategis BULOG, Ambil Peluang Ekspor Beras Premium ke Arab Saudi BULOG Tegaskan Margin 7% Bukan Keuntungan, Melainkan Kompensasi Tugas Negara Prabowo: Saya Ingin Jadi Presiden dengan Prestasi Harga-Harga Pangan Turun Pangan Lokal Tergerus Modernisasi, Pakar Dorong Literasi Pangan Nusantara 3.680 Ton Beras Disiapkan untuk Pengungsi Korban Banjir dan Longsor di Aceh Rekomendasi Wamenag Jamin Tidak Ada Sweeping Tempat Makan saat Ramadan Presiden Belarusia Dukung Gagasan Rusia Satukan Semua Negara yang Dikenai Sanksi Memanas, Iran akan Tutup Sebagian Selat Hormuz selama Beberapa Jam untuk Latihan Militer Selengkapnya Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H pada Kamis, 19 Februari Ngeri, Perang Masa Depan Sedang Dirancang di Israel Prabowo Terbang ke Amerika Serikat, Bakal Bertemu Trump Berita Terkini Selengkapnya Dedolarisasi Kian Nyata, BRICS Uji Sistem Pembayaran Baru Tanpa Dolar AS BFI Finance Perkuat Loyalitas Konsumen lewat Program Gemilang Revisi UU Pangan, Bapanas Bakal Dibubarkan Dilebur ke Bulog Ajang IIMS 2026, PLN Mobile Borong Dua Penghargaan Lindungi Konsumen, BPKN Minta Produsen AMDK Tarik Galon Tua dari Peredaran Misi Dagang Prabowo ke AS: CPO, Kopi, dan Kakao Jadi Andalan Selengkapnya Belajar dari Bencana Sumatera Sisi Gelap Game Online Intai Pelajar Terpopuler 1 Jerman Akui Keliru Jauhi BRICS, Janji Koreksi Kebijakan 2 Trump dan Netanyahu Sepakat Putus Aliran Minyak Iran ke China 3 BGN Pastikan MBG Tetap Berjalan selama Imlek, Ramadan, hingga Lebaran 4 India Mundur, Impor Minyak Rusia ke China Pecah Rekor Tembus 2 Juta Barel per Hari 5 Prabowo Terbang ke AS Bertemu Trump, Amankan Pembebasan Tarif CPO dan Kopi Infografis 32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026 Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved
Revisi UU Pangan, Bapanas Bakal Dibubarkan Dilebur ke Bulog
