Wacana Peleburan Bapanas ke Bulog Dinilai Rawan Konflik Kepentingan Tata Kelola Pangan

Wacana Peleburan Bapanas ke Bulog Dinilai Rawan Konflik Kepentingan Tata Kelola Pangan Scan this QR or download app from: @Username Username Kelengkapan data diri 0% Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri AndaDisini Dashboard Log out Log in Home News Economics Market News Technology Banking Syariah ESG Zone Lainnya TV IDX Live Milenomic Inspirator Infografis Foto Video Ecotainment Economia Calendar Laporan Keuangan Perusahaan Tercatat Regulasi IDXC LIVE More news: Lihat Data Pasar Advertisement IDX Channel Economics Wacana Peleburan Bapanas ke Bulog Dinilai Rawan Konflik Kepentingan Tata Kelola Pangan Economics Iqbal Dwi Purnama 18/02/2026 00:12 WIB Rencana peleburan Bapanas dengan Perum Bulog melalui revisi UU Pangan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola sektor pangan nasional. Wacana Peleburan Bapanas ke Bulog Dinilai Rawan Konflik Kepentingan Tata Kelola Pangan. (Foto Istimewa) A A A IDXChannel – Pengamat Pertanian dan Pangan Khudori menilai rencana peleburan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Perum Bulog melalui revisi Undang-Undang Pangan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola sektor pangan nasional. Menurutnya, revisi beleid yang tengah berjalan menunjukkan pendekatan pragmatis secara politik. Dia menilai apabila pemerintah benar-benar ingin membentuk lembaga pangan yang kuat dan visioner, seharusnya pembentukan itu dilakukan melalui undang-undang baru, bukan dengan menyisipkan pasal-pasal baru dalam revisi regulasi yang judulnya berfokus pada pangan secara umum. Baca Juga: Bapanas Minta Bulog Salurkan Beras dan Minyak Goreng ke 33 Juta Penerima “Tadi saya jelaskan bahwa dalam keseluruhan tambahan pasal di draft revisi undang-undang pangan, itu mayoritas mengatur soal Perum Bulog. Ini aneh, karena judul undang-undangnya undang-undang pangan,” ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa (17/2/2026). Khudori menyoroti sebagian besar tambahan pasal dalam draf revisi justru mengatur soal Bulog secara detail dan rigid. Dia menilai hal tersebut janggal karena substansi undang-undang seharusnya mengatur sistem pangan secara menyeluruh, bukan menitikberatkan pada satu institusi. Baca Juga: Bapanas Bakal Salurkan Bantuan Pangan ke 33,2 Juta Penerima Jelang Ramadan, Siapkan Rp11,92 Triliun Halaman : 1 2 Your browser does not support the audio tag. LISTEN SHARE Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi Follow Follow Berita IDX Channel di Google News TAG: BULOG Bapanas Bapanas dilebur Tata kelola pangan Tim Editor Iqbal Dwi Purnama Reporter Dhera Arizona Pratiwi Editor Berita Rekomendasi Bapanas Minta Bulog Salurkan Beras dan Minyak Goreng ke 33 Juta Penerima Berita Terkait Bapanas Bakal Salurkan Bantuan Pangan ke 33,2 Juta Penerima Jelang Ramadan, Siapkan Rp11,92 Triliun 16/02/2026 22:54 WIB Bapanas Ungkap Faktor Cuaca Jadi Penyebab Harga Cabai Rawit Naik 16/02/2026 14:54 WIB Jaga Daya Beli dan Harga Pangan Jelang Ramadan, Bulog Akan Salurkan Bantuan ke 33 Juta KPM 15/02/2026 20:39 WIB Bapanas Pastikan Harga Daging Ayam Stabil Jelang Ramadan, Siap Tindak Tegas Pedagang Nakal 15/02/2026 15:30 WIB Gudang Kepenuhan, Stok Beras Bulog Bakal Tembus 6 Juta Ton 15/02/2026 08:45 WIB Beras Premium Bulog Direspons Positif Importir Arab Saudi 15/02/2026 01:00 WIB Berita Lainnya Wacana Peleburan Bapanas ke Bulog Dinilai Rawan Konflik Kepentingan Tata Kelola Pangan 18/02/2026 00:12 WIB Simak Penjelasan Muhammadiyah soal Puasa Ramadan Mulai Besok Rabu 18 Februari 2026 17/02/2026 23:11 WIB Menag: Kalender Hijriah Global Turki Belum Mulai 1 Ramadan Besok 17/02/2026 21:45 WIB Ini Penjelasan Menag soal Keputusan 1 Ramadan Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026 17/02/2026 21:09 WIB Saingi Arab Saudi, Irak-UEA Bakal Bangun Proyek Kabel Fiber Optik Senilai Rp11 Triliun 17/02/2026 21:00 WIB PBNU Tetapkan Awal Ramadan Dimulai pada Kamis 19 Februari 2026 17/02/2026 20:15 WIB Advertisement Advertisement Populer Berita Utama Dorong Transisi Energi, PGEO dan PLN Sinergi Percepat Pengembangan Panas Bumi Sulawesi dan Sumatera Bapanas Bakal Salurkan Bantuan Pangan ke 33,2 Juta Penerima Jelang Ramadan, Siapkan Rp11,92 Triliun Menhub Sebut Wilayah Banten Akan Jadi Jalur Mudik Terpadat Jawa-Sumatera  Ekspor Kerajinan IKM Melonjak dan Mampu Bersaing di Pasar Global Gandeng UEA, Perminas Amankan Akses Mineral Tanah Jarang di Gabon Wacana Peleburan Bapanas ke Bulog Dinilai Rawan Konflik Kepentingan Tata Kelola Pangan Gandeng UEA, Perminas Amankan Akses Mineral Tanah Jarang di Gabon Ekspor Kerajinan IKM Melonjak dan Mampu Bersaing di Pasar Global Menhub Sebut Wilayah Banten Akan Jadi Jalur Mudik Terpadat Jawa-Sumatera  Dorong Transisi Energi, PGEO dan PLN Sinergi Percepat Pengembangan Panas Bumi Sulawesi dan Sumatera Download Aplikasi IDX Channel Network Okezone Sindonews iNews MNC Trijaya Booking Hotel RCTI+ VISION+ Company Profile Tentang Kami Redaksi Disclaimer Kontak Kami Pedoman Media Siber Privacy Policy © 2026 IDX Channel. All Rights Reserved.10.30.147.30

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *