Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif

Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Sektor Riil Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif Anto Kurniawan Selasa, 14 April 2026 – 21:46 WIBloading… Wacana penambahan satu layer cukai rokok dengan tarif rendah untuk mengakomodasi produsen rokok ilegal dinilai berisiko menciptakan paradoks dalam tata kelola cukai. Foto/Dok A A A JAKARTA – Kasus dugaan suap importasi barang yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal . Sejumlah pengamat kebijakan menilai, praktik penyalahgunaan pita cukai tidak hanya merugikan negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan.Kondisi ini dinilai membuka celah bagi maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan konsisten, praktik kolusi antara oknum aparat dan pelaku industri rokok ilegal dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin merugikan negara.Di tengah situasi tersebut, wacana kebijakan Menteri Keuangan terkait penambahan satu layer cukai rokok dengan tarif rendah untuk mengakomodasi produsen rokok ilegal justru menuai kritik. Kebijakan ini dinilai berpotensi menjadi bentuk kompromi terhadap pelanggaran hukum.Baca Juga: Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal Direktur Eksekutif Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Mouhamad Bigwanto menegaskan, bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas utama. Ia menilai kebijakan tersebut berisiko menciptakan paradoks dalam tata kelola cukai.”Ironisnya, pelanggaran justru berpotensi ‘diganjar’ insentif, bukan sanksi. Jika kebijakan ini tidak efektif dan rokok ilegal tetap marak, apakah solusinya menambah layer baru lagi?” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (14/4/2026). Halaman :12 Lihat Juga : Purbaya Percepat Seleksi Rekrutmen Pegawai Bea Cukai Jadi Akhir April 2026, Lulusan SMA Merapat! Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat? Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! rokok ilegal bea cukai cukai rokok industri rokok Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Purbaya Percepat Seleksi Rekrutmen Pegawai Bea Cukai Jadi Akhir April 2026, Lulusan SMA Merapat! Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat? Aturan Baru Kepabeanan Berlaku 1 April 2026, Ini Mekanismenya Lantik 1.585 Pejabat Baru Kemenkeu, Purbaya Singgung Rusaknya Citra Pajak dan Bea Cukai Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat Terbaru, Ini Syarat dan Tahapan Pengajuan Pembebasan Fiskal Impor Hibah dan Bantuan Bencana Penegakan Hukum KPK Berantas Rokok Ilegal Diapresiasi 5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai 29 Kapal Yacht Berbendera Asing Disegel, Bea Cukai: Langgar Kepabeanan dan Pajak Rekomendasi BPA Serahkan Aset Rampasan Kasus Korupsi ke Jampidsus untuk Operasional Kepala BSKDN Dorong Pemkab Tabalong Perkuat Inovasi dan Kebijakan Berbasis Bukti Bupati Gatut Sunu Diduga Peras Sekolah dan Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan Kasek dan Camat Selengkapnya Prabowo dan Macron akan Bertemu di Istana Elysee Jaksa Agung Mutasi Dirtut Jampidsus hingga 14 Kajati, Ini Namanya Prabowo Terima Kasih ke Putin Bantu Indonesia Masuk BRICS Berita Terkini Selengkapnya Ramalan IHSG Hari Ini: Bakal Lanjutkan Tren Penguatan di Kisaran 7.700-7.843 Prediksi Suram IMF Soal Perang AS-Israel vs Iran: 45 Juta Orang Terancam Kelaparan Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting Krisis Selat Hormuz, Penjualan Minyak Saudi ke China Diramal Anjlok 50% REI Apresiasi Langkah OJK Tuntaskan Hambatan SLIK Dorong Ketahanan Pangan, Asuransi Jasindo Gelar Program Pengembangan Beras Sehat di Karawang Selengkapnya Rihlah Mudik, Merawat Tradisi Anak-anak Dilarang Main Medsos, Efektifkah? Terpopuler 1 Harta Karun Venezuela Diangkut, AS Mulai Kehabisan Stok BBM? 2 Xi Jinping: Tatanan Dunia Runtuh, Ancam Stabilitas Global 3 Saling Ancam AS-Iran di Selat Hormuz, Rupiah Sentuh Level Terlemah Baru ke Rp17.127 4 BGN Sangkal Pengadaan 32.000 Unit Laptop hingga Alat Makan MBG Senilai Rp4 Triliun 5 Krisis Selat Hormuz, Penjualan Minyak Saudi ke China Diramal Anjlok 50% Infografis 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *