Purbaya soal Guru Honorer Gugat Anggaran MBG ke MK: Lemah, Pasti Kalah

Purbaya soal Guru Honorer Gugat Anggaran MBG ke MK: Lemah, Pasti Kalah login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Ekonomi Makro Purbaya soal Guru Honorer Gugat Anggaran MBG ke MK: Lemah, Pasti Kalah CNN Indonesia Rabu, 18 Feb 2026 18:37 WIB Bagikan: url telah tercopy Seorang guru honorer mengajukan judicial review UU APBN ke MK terkait anggaran pendidikan dialihkan untuk mendanai MBG, yang berpotensi melanggar UUD 45. (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S) Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi gugatan uji materi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan seorang guru honorer terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan untuk dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG).Purbaya menyatakan pemerintah akan menunggu proses hukum yang berjalan.”Ya, biar aja kita lihat hasilnya seperti apa. Gugatan bisa kalah, bisa menang kan,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Ia menilai kekuatan gugatan tersebut lemah. Jika gugatan dinilai lemah secara hukum, maka berpotensi tidak dikabulkan. Namun, Purbaya menyebut hal itu akan ditentukan dalam proses persidangan di MK.Lihat Juga :Purbaya Respons Usulan IMF soal Naikkan Pajak Karyawan Demi Jaga APBN “Saya rasa lemah, kalau lemah ya pasti kalah. Tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ujarnya.Sebelumnya, seorang guru honorer bernama Reza Sudrajat memohonkan uji materi terhadap Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 ke MK. Judicial Review tersebut terdaftar dengan nomor perkara 55/PUU-XXIV/2026.Dalam sidang perdana yang digelar Kamis (12/2), Reza menilai anggaran pendidikan nasional dialihkan untuk mendanai program MBG sehingga berpotensi melanggar ketentuan konstitusi yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen anggaran negara untuk sektor pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.Ia juga menyatakan pengalihan anggaran tersebut berdampak pada pemenuhan hak kesejahteraan pendidik serta fasilitas pendidikan bagi siswa. Menurutnya, jika anggaran program MBG dikeluarkan dari perhitungan anggaran pendidikan, maka alokasi pendidikan murni hanya sekitar 11,9 persen dari APBN atau di bawah ketentuan konstitusi.Pemohon berpendapat pendanaan operasional pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan dasar sektor pendidikan, seperti gaji dan tunjangan pendidik serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.Ia juga menilai memasukkan program MBG ke dalam pos anggaran pendidikan berpotensi menggeser prioritas pembiayaan sektor pendidikan.Selain itu, Reza mengaku mengalami kerugian konstitusional sebagai guru honorer karena kebijakan tersebut dinilai membatasi ruang fiskal untuk belanja pegawai pendidikan, termasuk peluang pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).Dalam persidangan, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah meminta pemohon menjelaskan secara lebih rinci keterkaitan antara statusnya sebagai guru dengan dugaan kerugian konstitusional yang dialami. MK memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki permohonan.[Gambas:Video CNN] (del/pta) Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT guru honorer anggaran pendidikan makan bergizi gratis uu apbn 2026 mbg purbaya yudhi sadewa anggaran mbg ARTIKEL TERKAIT Purbaya Respons Usulan IMF soal Naikkan Pajak Karyawan Demi Jaga APBN Purbaya Kunci 58 Persen Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Purbaya Ungkap Sumber Dana Darurat Bencana Sumatra Purbaya Pastikan THR PNS Cair Paling Lambat Pekan Depan Purbaya Respons Bantuan Bencana Diaspora Aceh Tertahan di Bea Cukai Dana Darurat Bencana Belum Jelas, Purbaya Setuju Comot dari Pos Lain REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *