Tak Kunjung Selesai, Menteri Ara Minta Pendataan Rumah Terdampak Bencana Sumatera Diberi Deadline Scan this QR or download app from: @Username Username Kelengkapan data diri 0% Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri AndaDisini Dashboard Log out Log in Home News Economics Market News Technology Banking Syariah ESG Zone Lainnya TV IDX Live Milenomic Inspirator Infografis Foto Video Ecotainment Economia Calendar Laporan Keuangan Perusahaan Tercatat Regulasi IDXC LIVE More news: Lihat Data Pasar Advertisement IDX Channel Economics Tak Kunjung Selesai, Menteri Ara Minta Pendataan Rumah Terdampak Bencana Sumatera Diberi Deadline Economics Iqbal Dwi Purnama 18/02/2026 22:40 WIB Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara meminta agar pendataan rumah terdampak bencana di Sumatera diberi batas waktu. Tak Kunjung Selesai, Menteri Ara Minta Pendataan Rumah Terdampak Bencana Sumatera Diberi Deadline. Foto: iNews Media Group. A A A IDXChannel – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara meminta agar pendataan rumah terdampak bencana di Sumatera diberi batas waktu (deadline). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026). Ara menilai sejauh ini Satgas Pemulihan Pascabencana kerap menggelar rapat, namun belum menemui titik terang terkait kepastian data rumah dengan kategori rusak ringan, sedang, maupun berat. Baca Juga: Serapan Rusun Subsidi Hanya Tiga Unit di 2025, Maruarar Siapkan Meikarta untuk MBR “Harapan saya soal data ini dikasih deadline saja pak, kalau enggak, nggak ada ujungnya, rapat terus nggak ada ujungnya,” kata Ara. Dia menambahkan kepastian data diperlukan agar eksekusi pemulihan pascabencana bisa dilakukan sesuai tugas masing-masing kementerian dan lembaga. Baca Juga: Soal Proyek Rusun Subsidi di Meikarta, Maruarar Harap Ada Intervensi Pembiayaan dari Perbankan Ara menyampaikan Kementerian PKP ditugaskan membangun hunian tetap (huntap) secara kolektif dalam satu hamparan. Tugas tersebut berbeda dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga membangun huntap, namun dengan skema perseorangan. “Datanya dikasih deadline supaya selesai, kemudian baru diputuskan kita mana yang dibangun contoh kami sudah sepakat dengan pak Mendagri bahwa BNPB membangun rumah satu-satu yang mandiri,” kata dia. Baca Juga: Didukung Danantara, Maruarar Minta Himbara Kucurkan Dana untuk Rusun Subsidi Meikarta Sejauh ini, kata Ara, kementeriannya baru menerima data sebanyak 26.969 unit huntap. Kebutuhan anggaran untuk pembangunan tersebut ditaksir mencapai Rp8,52 triliun. “Pembangunan huntap 26.969 unit dengan kebutuhan anggaran Rp8,525 triliun,” kata dia. Halaman : 1 2 Your browser does not support the audio tag. LISTEN SHARE Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi Follow Follow Berita IDX Channel di Google News TAG: Maruarar Sirait Pendataan rumah Sumatera Deadline Bencana Tim Editor Iqbal Dwi Purnama Reporter Nia Deviyana Editor Berita Rekomendasi Anggaran Tak Memadai, Program Gentengisasi Masih Dikaji untuk Hunian Tetap Bencana Sumatera Berita Terkait Mentan Jamin Ketersedian Pangan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera hingga Tiga Bulan ke Depan 18/02/2026 18:55 WIB Ada Usul Gentengisasi untuk Hunian Korban Bencana, Kepala BNPB: Beratkan Keuangan Negara 18/02/2026 16:21 WIB Menhub Sebut Wilayah Banten Akan Jadi Jalur Mudik Terpadat Jawa-Sumatera 17/02/2026 08:51 WIB Dorong Transisi Energi, PGEO dan PLN Sinergi Percepat Pengembangan Panas Bumi Sulawesi dan Sumatera 17/02/2026 06:55 WIB RDP Dengan Pertamina, DPR Bahas Bencana Sumatera hingga Distribusi Gas 3 kg Lewat KDMP 13/02/2026 19:20 WIB BNPB Siapkan Langkah Mitigasi Bencana saat Libur Idulfitri 2026 13/02/2026 14:23 WIB Berita Lainnya Mendag Sebut Program MBG Tak Picu Kenaikan dan Kelangkaan Stok Pangan 19/02/2026 02:29 WIB Pembiayaan Kendaraan BSI (BRIS) Capai Rp6,41 Triliun, Naik 19 Persen Sepanjang 2025 19/02/2026 01:30 WIB Hujan Lebat Berpotensi Melanda Pulau Jawa hingga 21 Februari 2026 19/02/2026 00:33 WIB Indonesia–Arab Saudi Perkuat Integrasi Digital, Tingkatkan Pelayanan Haji dan Umrah 18/02/2026 23:24 WIB Anggaran Tak Memadai, Program Gentengisasi Masih Dikaji untuk Hunian Tetap Bencana Sumatera 18/02/2026 22:45 WIB Tak Kunjung Selesai, Menteri Ara Minta Pendataan Rumah Terdampak Bencana Sumatera Diberi Deadline 18/02/2026 22:40 WIB Advertisement Advertisement Populer Berita Utama Perkuat Daya Tarik Kawasan, Mal Pertama di Cisauk Segera Hadir Akhir 2026 Harga Pangan Kompak Turun Sehari Sebelum Ramadan, Cabai Merah Dibanderol Rp37.838 Hutama Karya Rombak Besar-besaran Jajaran Manajemen, Ini Susunan Terbarunya Menhub Proyeksi Penumpang Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni Tembus 3,75 juta Selama Lebaran Realisasi Angkutan Lebaran 2026 Diproyeksi Lampaui Survei, Menhub: Kita Harus Antisipasi Anggaran Tak Memadai, Program Gentengisasi Masih Dikaji untuk Hunian Tetap Bencana Sumatera Tak Kunjung Selesai, Menteri Ara Minta Pendataan Rumah Terdampak Bencana Sumatera Diberi Deadline Prabowo-Trump Bakal Teken Tarif Dagang Usai Agenda Board of Peace Utang Rp11,4 Triliun, Sisa Aset Merpati Belum Mampu Lunasi Hak 1.255 Eks Karyawan Kondisi Fiskal Aman, Purbaya Tak Bakal Naikkan Pajak Karyawan Download Aplikasi IDX Channel Network Okezone Sindonews iNews MNC Trijaya Booking Hotel RCTI+ VISION+ Company Profile Tentang Kami Redaksi Disclaimer Kontak Kami Pedoman Media Siber Privacy Policy © 2026 IDX Channel. All Rights Reserved.10.30.147.33
Tak Kunjung Selesai, Menteri Ara Minta Pendataan Rumah Terdampak Bencana Sumatera Diberi Deadline
