Alasan Purbaya Tolak Usul IMF Naikkan Pajak Karyawan Demi Jaga APBN login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Ekonomi Makro Alasan Purbaya Tolak Usul IMF Naikkan Pajak Karyawan Demi Jaga APBN CNN Indonesia Kamis, 19 Feb 2026 08:00 WIB Bagikan: url telah tercopy Purbaya menolak usulan IMF agar Indonesia menaikkan pajak karyawan (PPh 21) demi menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen dari PDB. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal) Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Dana Moneter Internasional (IMF) agar Indonesia menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) karyawan atau PPh 21 untuk menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).Alasan Purbaya menolak usulan IMF untuk menaikkan pajak karyawan karena defisit APBN pun masih di bawah 3 persen. Pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak sebelum ekonomi RI benar-benar kuat.”Kan selama ini (defisit) kita (enggak) 3 persen. Y bagus usulan IMF, itu bagus untuk naikin pajak. Tapi saya bilang sebelum ekonominya kuat, kita enggak akan ubah-ubah itu tarif pajak,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Dibanding mengerek tarif pajak karyawan, Purbaya menjelaskan pemerintah saat ini lebih fokus pada perluasan basis pajak dan penutupan kebocoran penerimaan dibanding menaikkan tarif pajak.Lihat Juga :Purbaya soal Guru Honorer Gugat Anggaran MBG ke MK: Lemah, Pasti Kalah Selain itu, pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi agar penerimaan pajak meningkat secara alami dan defisit anggaran dapat ditekan.”Kita akan ekstensifikasi, tutup kebocoran pajak dan lain-lain. Yang saya pastikan adalah supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, sehingga pajak saya lebih tinggi, sehingga (defisit) 3 persen itu bisa dihindari secara otomatis,” ujarnya.Dalam kajian fiskal jangka panjang, IMF menyarankan Indonesia mempertimbangkan peningkatan bertahap pajak karyawan sebagai salah satu sumber pendanaan untuk memperkuat investasi publik dan mendukung target pembangunan jangka panjang menuju Visi Emas 2045. Dalam laporan tersebut, IMF menilai peningkatan investasi publik berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, namun membutuhkan sumber pembiayaan yang berkelanjutan.Salah satu opsi yang disimulasikan adalah kenaikan pajak penghasilan tenaga kerja secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan melalui defisit anggaran.IMF juga mencatat defisit anggaran Indonesia pada 2025 berada di kisaran 2,92 persen terhadap PDB, mendekati batas maksimal 3 persen yang ditetapkan pemerintah.[Gambas:Video CNN] (pta) Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT pajak karyawan pph 21 defisit apbn purbaya yudhi sadewa imf pajak ARTIKEL TERKAIT Benarkah THR PNS 2026 Cair Awal Ramadan? Purbaya Tahu Identitas Pejabat Kemenkeu Terkait Alphard, Segera ke KPK Purbaya Intip Daftar Kandidat Calon Bos OJK: Sebagian Bukan Orang Jago Purbaya Duga Isu Gratifikasi Alphard Pejabat Kemenkeu Sengaja ‘Ditiup’ Purbaya soal Guru Honorer Gugat Anggaran MBG ke MK: Lemah, Pasti Kalah Purbaya Respons Usulan IMF soal Naikkan Pajak Karyawan Demi Jaga APBN REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe
Related Posts
Asuransi Bencana: Cara Kerja, Tips Memilih, hingga Kisaran Premi
Asuransi Bencana: Cara Kerja, Tips Memilih, hingga Kisaran Premi
Waspada Penipuan Berkedok Coretax dan M-Pajak, Ini Modusnya
Waspada Penipuan Berkedok Coretax dan M-Pajak, Ini Modusnya
Purbaya Respons Usulan IMF soal Naikkan Pajak Karyawan Demi Jaga APBN
Purbaya Respons Usulan IMF soal Naikkan Pajak Karyawan Demi Jaga APBN
