Dibatalkan Mahkamah Agung, Trump Berlakukan Skema Tarif Global 10 Persen 

Dibatalkan Mahkamah Agung, Trump Berlakukan Skema Tarif Global 10 Persen  Scan this QR or download app from: @Username Username Kelengkapan data diri 0% Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri AndaDisini Dashboard Log out Log in Home News Economics Market News Technology Banking Syariah ESG Zone Lainnya TV IDX Live Milenomic Inspirator Infografis Foto Video Ecotainment Economia Calendar Laporan Keuangan Perusahaan Tercatat Regulasi IDXC LIVE More news: Lihat Data Pasar Advertisement IDX Channel News Dibatalkan Mahkamah Agung, Trump Berlakukan Skema Tarif Global 10 Persen  News Desi Angriani 21/02/2026 12:44 WIB Donald Trump mengganti kebijakan tarif yang dibatalkan Mahkamah Agung dengan bea impor global sementara sebesar 10 persen. Dibatalkan Mahkamah Agung, Trump Berlakukan Skema Tarif Global 10 Persen (Foto: dok AP) A A A IDXChannel – Presiden AS Donald Trump mengganti kebijakan tarif yang dibatalkan Mahkamah Agung dengan bea impor global sementara sebesar 10 persen selama 150 hari. Langkah tersebut ditempuh setelah Supreme Court of the United States menyatakan penggunaan kewenangan darurat berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977 untuk mengenakan tarif 10-50 persen sebagai tindakan ilegal.  Baca Juga: Kanada dan Meksiko Terhindar dari Tarif Global 10 Persen Sebagai respons, Trump menandatangani perintah eksekutif pada Jumat (20/2/2026) malam untuk memberlakukan tarif baru mulai Selasa pekan depan di bawah Section 122 dari Trade Act of 1974. Section 122 yang belum pernah digunakan sebelumnya memberi presiden kewenangan mengenakan tarif hingga 15 persen selama maksimal 150 hari terhadap seluruh negara guna mengatasi defisit neraca pembayaran yang besar. Baca Juga: Kecam Keputusan Mahkamah Agung, Trump Janjikan Tarif Baru Dalam perintah terbarunya, Gedung Putih menyebut AS tengah menghadapi defisit neraca pembayaran yang memburuk, sehingga membenarkan penerapan tarif 10 persen tersebut. Halaman : 1 2 Your browser does not support the audio tag. LISTEN SHARE Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi Follow Follow Berita IDX Channel di Google News TAG: Mahkamah Agung tarif trump Tarif global Tarif 10% Tarif AS Tim Editor Desi Angriani Reporter Desi Angriani Editor Berita Rekomendasi Kanada dan Meksiko Terhindar dari Tarif Global 10 Persen Berita Terkait Kesepakatan Dagang RI-AS Deal, Proyek Semikonduktor USD4,9 Miliar Jadi Sorotan 21/02/2026 11:05 WIB Kecam Keputusan Mahkamah Agung, Trump Janjikan Tarif Baru 21/02/2026 09:45 WIB Seskab Teddy Sebut Diplomasi Prabowo Buahkan Hasil, Tarif AS Turun Jadi 19 Persen 21/02/2026 08:59 WIB MA Batalkan Tarif, Trump Sebut Pengadilan Dipengaruhi Kepentingan Asing 21/02/2026 08:41 WIB Wall Street Ditutup Menguat usai MA Batalkan Pemberlakuan Tarif Trump 21/02/2026 07:15 WIB Airlangga Sebut AS Kabulkan 90 Persen Usulan Indonesia untuk Perjanjian Tarif 20/02/2026 18:05 WIB Berita Lainnya Menlu Sugiono: Pengiriman 8.000 Pasukan ke Gaza Dilakukan Bertahap 21/02/2026 16:35 WIB Kemenkeu dan BI Sepakati Debt Switch SBN Rp173,4 Triliun di 2026 21/02/2026 16:25 WIB Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal, Ini Kata MUI  21/02/2026 16:05 WIB Rupiah Sepekan Turun 0,30 Persen Dibayangi Sinyal Suku Bunga The Fed hingga Tarif AS 21/02/2026 15:35 WIB Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Indonesia Berpotensi Diuntungkan 21/02/2026 15:05 WIB ExxonMobil Kucurkan Investasi Rp168 Triliun, Perpanjang Kontrak hingga 2055 21/02/2026 14:37 WIB Advertisement Advertisement Populer Berita Utama Besok Hari Ketiga Puasa Ramadan, Catat Jadwal Imsak dan Berbuka Wilayah Jakarta Satu Tahun Pimpin Jakarta, Pramono Akui Banjir-Macet Masih Jadi PR Pemerintah Berencana Bangun Rusun Subsidi di Lampung  DPR Tegaskan Program MBG Tak Pakai Dana Pendidikan Dilantik Cak Imin, Prihati Pujowaskito Resmi Jabat Dirut BPJS Kesehatan Menlu Sugiono: Pengiriman 8.000 Pasukan ke Gaza Dilakukan Bertahap Dibatalkan Mahkamah Agung, Trump Berlakukan Skema Tarif Global 10 Persen  Kanada dan Meksiko Terhindar dari Tarif Global 10 Persen KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Alur Pengguna di Stasiun Pondok Cina Mulai Hari Ini Kecam Keputusan Mahkamah Agung, Trump Janjikan Tarif Baru Download Aplikasi IDX Channel Network Okezone Sindonews iNews MNC Trijaya Booking Hotel RCTI+ VISION+ Company Profile Tentang Kami Redaksi Disclaimer Kontak Kami Pedoman Media Siber Privacy Policy © 2026 IDX Channel. All Rights Reserved.10.30.147.30

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *