BGN Sangkal Mitra SPPG Untung Rp1,8 Miliar per Tahun dari Program MBG

BGN Sangkal Mitra SPPG Untung Rp1,8 Miliar per Tahun dari Program MBG   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Sektor Riil BGN Sangkal Mitra SPPG Untung Rp1,8 Miliar per Tahun dari Program MBG Tangguh Yudha Ramadhan Kamis, 26 Februari 2026 – 21:01 WIBloading… Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara menanggapi informasi mengenai perolehan laba mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mencapai Rp1,8 miliar per tahun dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok A A A JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara menanggapi informasi yang beredar di ruang publik mengenai perolehan laba mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) yang mencapai Rp1,8 miliar per tahun dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) . Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya menegaskan, bahwa informasi tersebut tidak tepat dan berpotensi menyesatkan.Ia menekankan, bahwa penyelenggaraan MBG tidak dirancang sebagai skema keuntungan instan, melainkan sebagai instrumen pelayanan publik berbasis standar mutu dan tata kelola yang akuntabel. Baca Juga: Wakil Kepala BGN: Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Bukan Rp15.000 “Angka Rp1,8 miliar yang beredar merupakan pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi investasi, penyusutan aset, serta biaya operasional lainnya. Program MBG dirancang untuk menjamin kesiapsiagaan fasilitas dan mutu layanan, bukan untuk memberikan keuntungan berlebih kepada mitra. Standar yang ditetapkan justru mencerminkan komitmen pada kualitas, keamanan pangan, dan keberlanjutan program,” ujar Sony dalam keterangan resminya, Kamis (26/2/2026).Sony menjelaskan, pelaksanaan MBG mengacu pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. Aturan tersebut mengatur mekanisme pembiayaan, standar fasilitas, tata kelola operasional, hingga sistem pengawasan dan evaluasi secara komprehensif.Dalam regulasi itu, alokasi anggaran rata-rata Rp15.000 per hari per penerima manfaat telah mencakup bahan baku, biaya operasional riil (at cost), serta insentif fasilitas SPPG. Insentif fasilitas SPPG ditetapkan sebesar Rp6.000.000 per hari operasional dan diberikan berbasis ketersediaan layanan (availability-based), bukan berbasis jumlah porsi yang diproduksi.”Dengan asumsi kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat per hari, insentif Rp6.000.000 tersebut ekuivalen dengan Rp2.000 per porsi. Artinya, insentif merupakan bagian terintegrasi dalam struktur pembiayaan Rp15.000 per menu dan bukan tambahan di luar pagu anggaran,” tegasnya. Halaman :12 Lihat Juga : Hasil Penelitian: 81% 0rang Tua Keluarga Prasejahtera Dukung Keberlanjutan MBG Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa? Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! bgn badan gizi nasional makan bergizi gratis sppg mbg Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Hasil Penelitian: 81% 0rang Tua Keluarga Prasejahtera Dukung Keberlanjutan MBG Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa? Ekonom UI: Program MBG Dorong Sektor Pertanian dan Pemberdayaan Perempuan KKP Pastikan Program MBG Bukan Pemicu Kenaikan Harga Ikan Mendag Sangkal Harga Daging Ayam Naik Gegara MBG BGN Pastikan MBG Tetap Berjalan selama Imlek, Ramadan, hingga Lebaran Dampak Ekonomi MBG Dirasakan Masyarakat Sekitar Anggaran MBG Dianggap Menggerus Dana Pendidikan, Ini Kata Misbakhun Mensos dan Kepala BGN Matangkan Skema MBG Lansia-Penyandang Disabilitas Rekomendasi Virgoun Resmi Nikahi Lindi Fitriyana, Inara Rusli: Semoga Bahagia Bos Anthropic Ingatkan Tsunami AI di 2026: Kekuasaan Absolut Menumpuk di Segelintir Orang Perang Pecah, Afghanistan Dilaporkan Tembak Jatuh Jet Tempur F-16 Pakistan Selengkapnya 29 Pati AD dan AL Bersiap Tinggalkan TNI usai Dimutasi Akankah Debat Panas Pigai vs Uceng Terealisasi? Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Anak Riza Chalid Ajukan Banding Berita Terkini Selengkapnya Hasil Penelitian: 81% 0rang Tua Keluarga Prasejahtera Dukung Keberlanjutan MBG 5 Negara dengan Utang IMF Terbesar 2026, Nomor 1 Tembus Rp967 Ribu Triliun Simak IG Live MNC Asset Management x Surya Fajar Sekuritas: Menikmati Berkah Dari Hasil Investasi Syariah China, India, dan Brasil Diuntungkan Tarif Baru Trump, Sekutu AS Malah Rugi Harga Emas Antam Naik Tipis, Tembus Rp3,04 Juta per Gram Hari Ini Pemerintah Berencana Perpanjang Tenor Cicilan Rumah Subsidi hingga 30 Tahun Selengkapnya Belajar dari Bencana Sumatera Sisi Gelap Game Online Intai Pelajar Terpopuler 1 Rebutan Pembeli Minyak di China, Rusia dan Iran Perang Harga Diskon 2 Rekor Utang Dunia Tembus USD348 Triliun, Negara Berkembang Tanggung Beban Berat 3 AS-Iran di Ambang Perang, Sewa Tanker Minyak Menggila Tembus Rp3 Miliar Sehari 4 Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya 5 Proyek Gentengisasi Prabowo Dimulai, Sasar Permukiman Padat di Menteng Infografis Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *