BHR 25 Persen Pendapatan Dinilai Tak Layak, Ojol Desak Setara UMP login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Ekonomi Bisnis BHR 25 Persen Pendapatan Dinilai Tak Layak, Ojol Desak Setara UMP CNN Indonesia Rabu, 04 Mar 2026 13:58 WIB Bagikan: url telah tercopy SPAI menilai BHR ojol minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih pengemudi tidak layak lantaran pendapatan kotor saja paling banyak Rp100 ribu. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki) Jakarta, CNN Indonesia — Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menilai Bantuan Hari Raya (BHR) bagi driver ojek online (ojol) sebesar minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih pengemudi selama 12 bulan tidak layak karena pendapatan kotor saja pas-pasan.”Tentu saja tidak mencukupi kebutuhan hari raya bagi pengemudi ojol karena pendapatan ojol sudah tergerus akibat tidak diakui sebagai pekerja, sehingga pendapatan hanya berdasarkan upah satuan hasil dari setiap order yang selesai,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3).Lily memandang Surat Edaran Menteri Ketenegakerjaan tentang pemberian BHR Ojol justru semakin menjauhkan pengakuan negara terkait status ojol sebagai pekerja. Hal itu akan semakin membuat kondisi pengemudi menjadi rentan karena kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT “Salah satu hak pekerja yang hilang adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Hak THR ini, dengan dalih status mitra, diubah menjadi Bonus Hari Raya (BHR),” ujar Lily.Lihat Juga :Purbaya Wajibkan 27 Bank Lapor Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ada Apa? Lily menjelaskan, sehari-hari pengemudi ojol rata-rata mendapatkan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Pendapatan harian ini belum dipotong biaya operasional yang mencakup BBM, parkir, pulsa, paket data, cicilan atribut (helm, jaket, tas), serta biaya lainnya yang nilainya bisa mencapai Rp100 ribu.”Pendapatan pas-pasan itu terjadi karena status pekerja bagi pengemudi ojol selalu ditutupi dengan status mitra, yang mengakibatkan munculnya aturan platform sepihak seperti tarif murah/promo (Bike Hemat, GoRide Hemat/Langganan Gacor), double order, slot, hub, prioritas dan lainnya,” ujar Lily.Selain itu, ia melihat pola pemberian BHR akan berulang seperti tahun lalu. Pada 2025, pihak platfrom melakukan diskriminasi terhadap pengemudi ojol, taksol, kurir karena disertai target kinerja yang mewajibkan pengemudi ojol untuk bekerja selama 12 bulan terakhir.Setiap bulannya, ojol wajib bekerja antara 100-200 jam online, tingkat penerimaan order minimal 90 persen, dan tingkat penyelesaian order minimal 90 persen. Bila satu syarat tidak terpenuhi, misalnya penyelesaian order hanya 89 persen, Lily menyebut pengemudi tidak akan mendapatkan BHR.”Akibatnya, jutaan pengemudi ojol tidak mendapatkan BHR yang telah dijanjikan oleh platform,” ucapnya.Lihat Juga :4 Kapal Pertamina Terjebak di Timteng, Termasuk di Selat HormuzOleh karena itu, SPAI menuntut Kemnaker untuk mengeluarkan aturan pemberian THR wajib bagi perusahaan platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Lalamove, Shopee Food, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya untuk membayarkan THR ojol sebesar satu kali upah minimum (UMP). Contohnya UMP di Jakarta sebesar Rp5,7 juta, maka THR ojol setara itu.Menurut dia, aturan THR tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya bagi Pekerja. Lily melayangkan tuntutan THR ini berdasarkan status pengemudi ojol sebagai pekerja.”Hal ini terbukti dari realitas sehari-hari status hubungan yang tercipta antara perusahaan platform dengan pengemudi adalah hubungan kerja,” ungkap Lily.Hubungan kerja tersebut, kata dia, terlihat dari pekerjaan pengantaran penumpang, barang dan makanan yang mendapatkan upah atau pendapatan disertai adanya sanksi bila perintah pengantaran tidak diselesaikan.”Ketiga unsur hubungan kerja berupa pekerjaan, upah dan perintah yang diatur dalam UU 13/2003 Ketenagakerjaan, Pasal 1 Ayat 15, telah terpenuhi di dalam aplikasi driver ojol,” pungkas Lily. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebanyak 850 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Bantuan Hari Raya (BHR) dengan total mencapai Rp220 miliar pada Lebaran tahun ini. Pemberian BHR tersebut telah melalui koordinasi intensif dengan para aplikator.”Bonus hari raya ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif dengan para aplikator dan alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).Pada tahun ini, GoTo dan Grab masing-masing akan menyalurkan BHR ojol kepada sekitar 400 ribu mitra pengemudi.Sementara itu, Maxim memberikan BHR kepada 51 ribu mitra, meningkat dari sekitar 1.000 penerima pada tahun sebelumnya. InDrive juga menyalurkan bantuan kepada sekitar 500 mitra pengemudinya.”Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal. H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” ujar Airlangga.[Gambas:Video CNN] (dhz/pta) Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT ojol bhr ojol bhr thr gojek grab ump lebaran 2026 ARTIKEL TERKAIT Apa Saja Komponen THR PNS 2026? THR Karyawan Dilarang Dicicil, Perusahaan Wajib Bayar Full H-7 Lebaran Catat, Gojek Bakal Bagikan BHR Total Rp110 M Mulai Hari Ini Naik 2 Kali Lipat, Grab Siapkan Rp110 M untuk BHR Ojol di Lebaran 2026 Menaker soal Peluang THR Bebas Pajak: Harus Kita Kaji THR PNS 2026 Cair Bertahap Sejak 26 Februari REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe
Related Posts
Hitung-hitungan Insentif Dapur MBG Rp6 Juta per Hari
Hitung-hitungan Insentif Dapur MBG Rp6 Juta per Hari
Pendapatan Moncer, Astra Agro (AALI) Raup Laba Rp1,47 Triliun di 2025
Pendapatan Moncer, Astra Agro (AALI) Raup Laba Rp1,47 Triliun di 2025
Mawa Yakin Mau Cerai dari Insanul Fahmi: Kita Berhak Bahagia
Mawa Yakin Mau Cerai dari Insanul Fahmi: Kita Berhak Bahagia
