BPJPH Sebut Sertifikat Halal Milik AS Lebih Ketat daripada Indonesia Scan this QR or download app from: @Username Username Kelengkapan data diri 0% Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri AndaDisini Dashboard Log out Log in Home News Economics Market News Technology Banking Syariah Ramadan Lainnya TV IDX Live Milenomic Inspirator Infografis Foto Video Ecotainment Economia Calendar Laporan Keuangan Perusahaan Tercatat Regulasi IDXC LIVE More news: Lihat Data Pasar Advertisement IDX Channel Syariah BPJPH Sebut Sertifikat Halal Milik AS Lebih Ketat daripada Indonesia Syariah Iqbal Dwi Purnama 10/03/2026 01:00 WIB BPJPH menilai proses sertifikasi halal yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) memiliki kesetaraan, bahkan lebih ketat dibandingkan Indonesia. BPJPH menilai proses sertifikasi halal yang dilakukan di AS memiliki kesetaraan, bahkan lebih ketat dibandingkan Indonesia. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama A A A IDXChannel – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai proses sertifikasi halal yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) memiliki kesetaraan, bahkan lebih ketat pada beberapa aspek dibandingkan standar yang ada di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan yang menepis isu bahwa produk asal AS tidak menggunakan sertifikasi halal, menyusul kerja sama resiprokal antara Indonesia dan AS. Baca Juga: Airlangga Pastikan Perjanjian Dagang RI–AS Tetap Patuhi Aturan Halal, Begini Penjelasannya “Tapi kalau prosesnya minimal sama. Kalau tidak sama, mereka lebih ketat. Apalagi soal mazhab, lebih ketat lagi. Mereka banyak menggunakan pendekatan mazhab Imam Maliki, Hambali, dan Imam Hanafi, sedangkan kita menggunakan Imam Syafii yang relatif paling toleran,” ujar Haikal dalam media gathering di Jakarta, Senin (9/3/2026). Dia mencontohkan salah satu standar yang lebih ketat terkait kandungan alkohol dalam produk obat-obatan. Menurutnya, ketentuan yang digunakan oleh lembaga sertifikasi halal di Amerika Serikat seperti IFANCA tidak memperbolehkan kandungan alkohol sama sekali. Baca Juga: Pemerintah Siapkan Strategi untuk Pastikan Bahan Baku Impor Penuhi Standar Halal Sementara di Indonesia, berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih diperbolehkan adanya kandungan alkohol hingga batas tertentu dalam kondisi khusus, seperti untuk kebutuhan obat. Halaman : 1 2 3 Your browser does not support the audio tag. LISTEN SHARE Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi Follow Follow Berita IDX Channel di Google News TAG: BPJPH Sertifikasi Halal Tim Editor Iqbal Dwi Purnama Reporter Rahmat Fiansyah Editor Berita Rekomendasi BPJPH Pastikan Produk AS yang Masuk RI Punya Dua Label Halal Sekaligus Berita Terkait Produk AS Masuk Indonesia Tanpa Sertifikasi Halal, Begini Tanggapan BPJPH 23/02/2026 13:59 WIB Produk Impor Makanan, Minuman, hingga Kosmetik dari AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal 23/02/2026 04:00 WIB Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal, Ini Kata MUI 21/02/2026 16:05 WIB Soroti Transparansi Produk Halal dan Non Halal, BPJPH: Masyarakat Bisa Tentukan Pilihan 17/02/2026 12:10 WIB Jelang Wajib Sertifikasi Halal di Oktober 2026, Kemenag Petakan Tiga Klaster Produk 10/02/2026 16:01 WIB BPJPH Minta Pelaku Usaha Produk Non-Halal Cantumkan Logo 09/02/2026 16:32 WIB Berita Lainnya Perketat Pengawasan, Purbaya Janji Tak Akan Pangkas Anggaran MBG 10/03/2026 05:00 WIB Alfamart (AMRT) Habiskan Dana Rp812 Miliar untuk Buyback Saham 10/03/2026 04:00 WIB RUN System (RUNS) Ditunjuk Jadi Mitra Sistem Digitalisasi Koperasi Merah Putih 10/03/2026 03:00 WIB BPJPH Sebut Sertifikat Halal Milik AS Lebih Ketat daripada Indonesia 10/03/2026 01:00 WIB Matahari (LPPF) Jadwalkan RUPS Pertengahan April 2026, Bakal Bagi Dividen Jumbo? 09/03/2026 23:55 WIB PGN (PGAS) Siapkan Capex Rp6 Triliun pada 2026, Fokus Perkuat Infrastruktur Gas 09/03/2026 23:00 WIB Advertisement Advertisement Populer Berita Utama Menag Ingin RI Jadi Pusat Studi Al-Quran Dunia, Tidak Hanya di Timur Tengah BPJPH Sebut Sertifikat Halal Milik AS Lebih Ketat daripada Indonesia Menag Ingin RI Jadi Pusat Studi Al-Quran Dunia, Tidak Hanya di Timur Tengah Penerbangan Haji 2026 Diusulkan lewat Afrika, Kemenhaj Beri Tanggapan Begini Ada Perang di Timteng, Kemenhaj Siapkan Skenario Pelaksanaan Haji 2026 PNM Tebar Kebaikan Ramadan untuk Anak Yatim dan Dhuafa dari Sabang hingga Merauke 14.796 Jamaah Umrah Berhasil Kembali ke Tanah Air Sejak Konflik AS-Israel dan Iran Download Aplikasi IDX Channel Network Okezone Sindonews iNews MNC Trijaya Booking Hotel RCTI+ VISION+ Company Profile Tentang Kami Redaksi Disclaimer Kontak Kami Pedoman Media Siber Privacy Policy © 2026 IDX Channel. All Rights Reserved.10.30.147.33
BPJPH Sebut Sertifikat Halal Milik AS Lebih Ketat daripada Indonesia
