Fariz RM Resmi Bebas, Disebut Sudah Kapok dengan Narkoba

Fariz RM Resmi Bebas, Disebut Sudah Kapok dengan Narkoba login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Hiburan Seleb Fariz RM Resmi Bebas, Disebut Sudah Kapok dengan Narkoba CNN Indonesia Minggu, 22 Feb 2026 15:20 WIB Bagikan: url telah tercopy Musisi Fariz RM dipastikan sudah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman hampir setahun akibat kasus penyalahgunaan narkoba. (CNN Indonesia/Damar Sinuko) Jakarta, CNN Indonesia — Musisi Fariz RM dipastikan sudah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman hampir setahun akibat kasus penyalahgunaan narkoba.Pengacara Fariz, Deolipa Yumara, memastikan hal tersebut dan mengatakan kabar kliennya kini dalam kondisi yang bahagia. Fariz mulai ditahan sejak ditangkap Februari 2025 dan diperkirakan bebas antara 17 hingga 19 Februari 2026.Lihat Juga :Bebas Kala Puasa, Fariz RM Disebut Sudah Menyesal dan Siap Move On ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT “Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan,” ujar Deolipa Yumara seperti diberitakan detikHot pada Minggu (22/2). “[Fariz RM saat ini] bebas, sehat, bahagia.”Deolipa mengatakan kliennya sangat bersyukur telah bebas dan disebut sudah kapok kembali berurusan dengan narkoba. Bahkan, Fariz RM disebut menikmati kebebasannya dengan bermusik. “Sudah kapok dia, sudah tobat kan,” jelas Deolipa. “Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan.”Pada September 2025, Fariz RM divonis 10 bulan penjara atas penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu. Vonis diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Selain hukuman penjara, Hakim Lusiana Amping juga menyatakan Fariz RM didenda Rp800 juta atas perkara tersebut. Fariz disebut bisa dipenjara dua bulan jika tidak membayar denda.Beberapa hal menjadi pertimbangan yang memperberat vonis Fariz RM. Musisi itu disebut sudah berulang kali terjerat penyalahgunaan narkotika, serta tidak menjalankan program pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.Pilihan RedaksiFariz RM Akui Pakai Narkoba untuk Relaksasi, Bukan BekerjaFariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus NarkobaSementara itu, pertimbangan yang meringankan vonis adalah Fariz RM berkelakuan baik selama persidangan. Hakim juga tidak memberikan rehabilitasi kepada penyanyi tersebut.Jaksa kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada Oktober 2025. Jaksa sebelumnya menuntut Fariz RM dengan tuntutan enam tahun penjara. Namun banding tersebut ditolak oleh PT Jakarta.Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hingga pada Desember 2025, MA memutuskan menolak kasasi dari Jaksa PN Jakarta Selatan dan memutuskan Fariz RM tetap dihukum 10 bulan penjara. (end) [Gambas:Video CNN] Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT fariz rm selebriti ARTIKEL TERKAIT Wawancara Terakhir Eric Dane dan Pesan untuk Anak Tayang di Streaming Wardatina Mawa Curhat soal Nikmati Kesibukannya Jadi Selebriti Inara Rusli Memulai Ramadan: Untuk Hati yang Pernah Tersakiti, Maafkan Channing Tatum Demen Lihat Badut ‘Pak Ogah’ saat di Bali FOTO: Michelle Yeoh Kini Terpatri di Hollywood Walk of Fame Aktor Grey’s Anatomy dan Euphoria, Eric Dane Meninggal Dunia REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *