Haikal Hasan Pastikan Produk AS Masuk Indonesia Wajib Berlabel Halal

Haikal Hasan Pastikan Produk AS Masuk Indonesia Wajib Berlabel Halal   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Sektor Riil Haikal Hasan Pastikan Produk AS Masuk Indonesia Wajib Berlabel Halal Iqbal Dwi Purnama Senin, 23 Februari 2026 – 15:00 WIBloading… Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. FOTO/dok.SindoNews A A A JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan perjanjian kerja sama resiprokal antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tidak menghapus kewajiban sertifikasi dan label halal bagi produk AS yang masuk dan beredar di Indonesia.Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menjelaskan, kewajiban sertifikasi halal di Indonesia tetap mengacu pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.”Seluruh produk termasuk kategori wajib halal dan masuk, beredar, serta diperdagangkan di Indonesia, termasuk produk impor dari Amerika Serikat dan negara lain harus memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi, baik bersertifikat halal di negaranya maupun halal di Indonesia,” ujar dia dalam konferensi pers, Senin (23/2/2026).Baca Juga: Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Perlu Pakai Sertifikasi Halal, MUI Buka Suara Dia memastikan kerja sama resiprokal antara Indonesia dengan AS tidak lantas menghapus kewajiban halal. Setiap produk yang wajib halal dan masuk ke Indonesia tetap harus bersertifikat halal dan mencantumkan label halal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Sedangkan untuk produk tidak halal dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal, artinya wajib mencantumkan keterangan tidak halal sesuai ketentuan. Lebih lanjut, pengakuan timbal balik ini justru memperkuat tata kelola halal global tanpa mengurangi kedaulatan regulasi Indonesia. Halaman :12 Lihat Juga : Kemenko Perekonomian Respons Kabar Produk AS Masuk RI Bebas Sertifikasi Halal Kekacauan Tarif Trump, Dolar AS Babak Belur di Pasar Asia Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! haikal hasan baras produk impor amerika serikat sertifikasi halal Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Kemenko Perekonomian Respons Kabar Produk AS Masuk RI Bebas Sertifikasi Halal Kekacauan Tarif Trump, Dolar AS Babak Belur di Pasar Asia Industri Tekstil Kurang Happy dengan Tarif Ekspor 0% ke AS, Ini Alasannya Tak Hanya Beras Ribuan Ton, Indonesia Setujui Impor 580.000 Ekor Ayam dari AS Dicampur ke BBM, Bahlil Buka Peluang Impor Etanol dari AS Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Gimana Nasib Perjanjian Dagang dengan Indonesia? Iran-AS Memanas, Kemlu: Kondisi WNI Terus Dipantau, Status Siaga 1 Masih Berlaku Buka Opsi Invasi Militer, Apa Sebenarnya yang Diinginkan Trump dari Iran? Putin Nyatakan Pengembangan Triad Nuklir Prioritas Mutlak, Rusia-AS Bersaing Sengit Rekomendasi Kembangkan SDM Daerah, MNC University dan Pemkot Sukabumi Jalin Kerja Sama Program Beasiswa Kuliah Kisah Sahabat Nabi Berbuka Puasa : Keisengan Biji Kurma Ali bin Abi Thalib KPK: Pasal Gratifikasi Tak Berlaku usai Menag Lapor sebelum 30 Hari Penggunaan Jet Pribadi Selengkapnya Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Langit Cipulir Pagi Ini Gempa M7,2 Guncang Sabah Malaysia, Terasa hingga Tarakan Puasa, Infaq, dan Careness Berita Terkini Selengkapnya Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan BBM Non Subsidi Berkualitas Bos Agrinas Jawab Desakan Dasco soal Pembatalan Impor 105.000 Pikap: Kami Taat Perintah Bangkai Mobil India Hantui Desa, Kadin dan Dasco Coba Tunda Impor 105.000 Pikap Agrinas SIG Kirim 36.000 Bata Interlock Presisi untuk Pembangunan Hunian di Padang Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dicicil Pakai Dana Desa, Purbaya Buka Suara IHSG Hari Ini Balik Menghijau di 8.396, Transaksi Cetak Rp23,91 Triliun Selengkapnya Belajar dari Bencana Sumatera Sisi Gelap Game Online Intai Pelajar Terpopuler 1 Tak Hanya Beras Ribuan Ton, Indonesia Setujui Impor 580.000 Ekor Ayam dari AS 2 Presiden Didesak Batalkan Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih, Kadin: Membunuh Industri Otomotif 3 Impor 105.000 Kendaraan Kopdes Merah Putih, Dirut Agrinas: Mobil Pikap 4×4 India Lebih Murah 4 Prabowo-Trump Teken Kesepakatan, Ayam hingga Jagung AS Bakal Masuk RI 5 Tarif Trump Dibatalkan MA AS, Prabowo: Kita Siap Hadapi Segala Kemungkinan Infografis Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *