Ini Opsi Lain yang Bisa Digunakan Trump usai MA AS Batalkan Tarif Resiprokal Scan this QR or download app from: @Username Username Kelengkapan data diri 0% Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri AndaDisini Dashboard Log out Log in Home News Economics Market News Technology Banking Syariah ESG Zone Lainnya TV IDX Live Milenomic Inspirator Infografis Foto Video Ecotainment Economia Calendar Laporan Keuangan Perusahaan Tercatat Regulasi IDXC LIVE More news: Lihat Data Pasar Advertisement IDX Channel Economics Ini Opsi Lain yang Bisa Digunakan Trump usai MA AS Batalkan Tarif Resiprokal Economics Wahyu Dwi Anggoro 22/02/2026 15:00 WIB Presiden Amerika Serikat (AS) memiliki sejumlah opsi lain setelah Mahkamah Agung menyatakan dasar kebijakan tarif resiprokalnya tidak sah. Ini Opsi Lain yang Bisa Digunakan Trump usai MA AS Batalkan Tarif Resiprokal. (Foto: White House) A A A IDXChannel – Presiden Amerika Serikat (AS) memiliki sejumlah opsi lain setelah Mahkamah Agung menyatakan dasar kebijakan tarif resiprokalnya tidak sah. Dilansir dari AP pada Minggu (22/2/2026), Mahkamah Agung dalam putusannya menyatakan bahwa Undang-Undang Wewenang Ekonomi Internasional Darurat (IEEPA) tidak bisa dijadikan dasar kebijakan tarif resiprokal. Baca Juga: Harga Emas Naik Lebih dari 1 Persen Sepekan di Tengah Manuver Tarif Trump Meski demikian, sejumlah hakim agung membuka peluang bagi Trump untuk menggunakan undang-undang lain. Berikut sejumlah opsi yang dimiliki Trump: Baca Juga: MA AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan 1. Bagian 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 Trump telah menggunakan ini beberapa kali, terutama terhadap China. Pada masa jabatan pertamanya, ia mengutip Bagian 301 untuk memberlakukan tarif besar-besaran pada impor China. Baca Juga: Tarif Global Baru Trump Berpotensi Juga Dibatalkan Pengadilan AS Tidak ada batasan besaran tarif menurut Bagian 301. Tarif tersebut berakhir setelah empat tahun tetapi dapat diperpanjang. Halaman : 1 2 3 Your browser does not support the audio tag. LISTEN SHARE Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi Follow Follow Berita IDX Channel di Google News TAG: Trump Tarif Mahkamah Agung Tarif resiprokal Tarif global Tim Editor Wahyu Dwi Anggoro Reporter Wahyu Dwi Anggoro Editor Berita Rekomendasi Kemenko Perekonomian Luruskan Isu Impor Pakaian Bekas dari AS Berita Terkait Tarif 0 Persen Produk AS Dipastikan Tak Ganggu UMKM Nasional 22/02/2026 14:03 WIB Presiden Prancis Puji Putusan MA AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump 22/02/2026 13:00 WIB Tarif Global Baru Trump Berpotensi Juga Dibatalkan Pengadilan AS 22/02/2026 12:08 WIB Impor Produk Indonesia oleh AS Naik 34 Persen pada 2025 22/02/2026 11:00 WIB Ini Penjelasan Airlangga Soal Nasib Kesepakatan Dagang usai Putusan MA AS 22/02/2026 10:56 WIB Defisit Dagang AS dengan China Turun ke Level Terendah dalam 2 Dekade 22/02/2026 09:00 WIB Berita Lainnya Suasana Pasar Takjil Paling Populer di Jakarta Pusat, Inilah Menu Favorit Warga 22/02/2026 18:04 WIB Garap Proyek Pendidikan, WSBP Bangun Laboratorium Canggih di Bali 22/02/2026 18:00 WIB 5 Artis Indonesia yang Pernah Dapat Beasiswa LPDP, Intip Nama Kampusnya 22/02/2026 17:40 WIB 6 Negara yang Mengurangi Jam Kerja Karyawan saat Ramadan, Intip Daftarnya 22/02/2026 17:11 WIB Bapanas Temukan Minyakita Dijual di Atas HET di Depok 22/02/2026 17:00 WIB Keran Impor Ayam AS Dibuka, Bagaimana Nasib Peternak Lokal? 22/02/2026 16:36 WIB Advertisement Advertisement Populer Berita Utama Kemenkeu dan BI Sepakati Debt Switch SBN Rp173,4 Triliun di 2026 Danantara Bakal Kucurkan Dana ke Manajer Investasi Global, Perluas Portofolio di Luar Negeri WSBP Raih Kontrak Pembangunan Laboratorium Teknologi Terintegrasi Universitas Udayana Perjanjian Tarif RI-AS Dinilai Bisa Tingkatkan Lapangan Kerja di Sektor Padat Karya Industri Kaca Minta Impor Mobil Pick Up dari India Dikaji Ulang, Ingatkan Dampaknya Keran Impor Ayam AS Dibuka, Bagaimana Nasib Peternak Lokal? Ini Opsi Lain yang Bisa Digunakan Trump usai MA AS Batalkan Tarif Resiprokal Impor Jagung dari AS Dipastikan Hanya untuk Industri Kemenko Perekonomian Luruskan Isu Impor Pakaian Bekas dari AS Tarif 0 Persen Produk AS Dipastikan Tak Ganggu UMKM Nasional Download Aplikasi IDX Channel Network Okezone Sindonews iNews MNC Trijaya Booking Hotel RCTI+ VISION+ Company Profile Tentang Kami Redaksi Disclaimer Kontak Kami Pedoman Media Siber Privacy Policy © 2026 IDX Channel. All Rights Reserved.10.30.147.33
Ini Opsi Lain yang Bisa Digunakan Trump usai MA AS Batalkan Tarif Resiprokal
