Kalah Saing dari Alfamart Cs, Pedagang Kaki Lima Minta Aturan Direvisi

Kalah Saing dari Alfamart Cs, Pedagang Kaki Lima Minta Aturan Direvisi login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Ekonomi Bisnis Kalah Saing dari Alfamart Cs, Pedagang Kaki Lima Minta Aturan Direvisi CNN Indonesia Kamis, 26 Feb 2026 18:44 WIB Bagikan: url telah tercopy Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mengadu ke Menkop Ferry Juliantono dan meminta pemerintah merevisi peraturan terkait penataan pedagang. (CNN Indonesia/Abdussaleem Muhammad) Jakarta, CNN Indonesia — Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mengadu ke Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan meminta pemerintah merevisi peraturan terkait penataan pedagang. Hal ini menyusul kondisi pedagang kaki lima yang kalah bersaing dengan peritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.Revisi yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.Ferry mengungkapkan bahwa dirinya banyak menerima pengaduan bahwa ritel modern melanggar aturan yang ditetapkan dalam Perpres 112. Salah satunya, aturan terkait keberadaannya yang tidak boleh kurang dari 500 meter dari pasar tradisional. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT “Dari situ saja, kami mengimbau itu dicek apakah memenuhi aturan atau nggak. Kalau ternyata keberadaannya ternyata ada yang kurang dari 500 meter atau bahkan berdempetan dengan pasar tradisional, apa sikap kita? Di sini lah sebenarnya arena itu harus dibuat secara fair,” ujar Ferry dalam konferensi pers usai menerima APKLI di kantornya, Kamis (26/2).Lihat Juga :Mendag Temui Mendes Bahas Nasib Alfamart Cs di Desa, Apa Hasilnya? Menkop menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk permasalahan tersebut. Ini mengingat, pelanggaran aturan yang dilanggar peritel modern berpotensi menyebabkan penurunan jumlah pedagang kaki lima.”Tadi disampaikan oleh Pak Ali data tentang penurunan jumlah warung kelontong. Artinya, dari hipotesa kesimpulan sementara, kelahiran atau keberadaan retail modern itu punya efek konsekuensi terhadap penurunan omset atau tutupnya warung-warung kelontong,” jelasnya.Ketua APKLI Ali Mahsun mengatakan sejak munculnya ritel modern melalui Perpres 112 Tahun 2007, anggotanya yang berjumlah 6,1 juta turun 1 juta menjadi hanya 5,1 juta di akhir 2015.Kemudian, saat Paket Kebijakan Pemerintah yang dirilis pada September 2015 berisi kemudahan dan pelonggaran izin pembangunan ritel modern diperbolehkan masuk hingga ke pelosok Tanah Air, jumlah pedagang kaki lima makin berkurang. Dari 5,1 juta per akhir 2015 menjadi hanya 3,9 juta per akhir 2025. Hal ini karena keberadaan ritel modern yang sangat dekat dengan lokasi mereka sehingga kalah saing dan harus gulung tikar.”Jadi saya laporkan ke Pak Menteri Koperasi, sejak 2007 ada Perpres 112/2007 sampai 2025 sudah ada 2,2 juta warung kelontong yang terkikis,” lapor Ali ke Ferry.Oleh sebab itu, APKLI mendesak Kemenkop terutama untuk merevisi aturan tersebut. Jika tidak, maka akan makin banyak pedagang kaki lima yang harus tutup.”Hari ini kami menyampaikan ke Pak Menteri mohon ditinjau kembali Peraturan Presiden 112 dan Paket Kebijakan September 2015. Kita tidak bermusuhan dengan Retail Modern, tapi kita ingin ekonomi rakyat berputar, kedaulatan ekonomi rakyat kembali kita rengkuh dan ekonomi desa berputar untuk desa,” pungkasnya.[Gambas:Video CNN] (ldy/ins) Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT pedagang kaki lima alfamart indomaret ritel modern apkli penataan pasar kebijakan pemerintah menkop ARTIKEL TERKAIT Mendag Temui Mendes Bahas Nasib Alfamart Cs di Desa, Apa Hasilnya? Tanpa Rem Ekspansi Ritel Modern, Mampukah Kopdes Saingi Alfamart Cs? Mendag Respons Usul Kopdes Merah Putih Gantikan Alfamart Dkk di Desa Maman: UMKM Lokal Kini Lebih Pilih Jadi Penjual Barang China Terima Audiensi Timor Leste, Menkop Bahas Penguatan Koperasi Desa Mendag Respons Cak Imin Sebut Minimarket di Kampung Bunuh UMKM REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *