Kebijakan Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dimatangkan, Berlaku Akhir Maret 2026 ‎

Kebijakan Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dimatangkan, Berlaku Akhir Maret 2026 ‎ Scan this QR or download app from: @Username Username Kelengkapan data diri 0% Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri AndaDisini Dashboard Log out Log in Home News Economics Market News Technology Banking Syariah Ramadan Lainnya TV IDX Live Milenomic Inspirator Infografis Foto Video Ecotainment Economia Calendar Laporan Keuangan Perusahaan Tercatat Regulasi IDXC LIVE More news: Lihat Data Pasar Advertisement IDX Channel Technology Kebijakan Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dimatangkan, Berlaku Akhir Maret 2026 ‎ Technology Mei Sada 11/03/2026 16:33 WIB Pemerintah tengah mematangkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya melindungi generasi muda di ruang digital Kebijakan Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dimatangkan, Berlaku Akhir Maret 2026 ‎(FOTO:iNews Media Group) A A A IDXChannel – Pemerintah tengah mematangkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya melindungi generasi muda di ruang digital. Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026. ‎ Baca Juga: Dana Kelolaan Industri Manajemen Investasi Capai Rp1.058 Triliun per Januari 2026 ‎Sebagai bentuk tindak lanjut, Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PP No 17 Tahun 2025 pada Rabu (11/3/2026). Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan aturan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. ‎ Baca Juga: APBN Defisit Rp135,7 Triliun hingga Akhir Februari, Purbaya Sebut Masih Aman ‎“Kita perlu memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital yang aman, sehat, dan juga mendukung perkembangan mereka,” kata Meutya dalam rapat koordinasi lintas kementerian Rabu (11/3/2026). ‎ Baca Juga: Menko PMK Sebut Potensi Lonjakan Pemudik Lebaran 2026 Tembus 155 Juta Orang ‎Kebijakan ini melibatkan enam kementerian yang telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pada 25 Juli 2025, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Kementerian Komunikasi dan Digital. ‎ ‎Meutya menjelaskan, kebijakan ini menjadi tantangan besar karena jumlah anak di Indonesia sangat besar. Di mana terdapat sekitar 82 juta anak di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Halaman : 1 2 Your browser does not support the audio tag. LISTEN SHARE Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi Follow Follow Berita IDX Channel di Google News TAG: Medsos Digital Generasi muda Pembatasan akses medsos Tim Editor Mei Sada Reporter Kunthi Fahmar Sandy Editor Berita Rekomendasi Begini Alasan Pemerintah Tunda Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 16 Tahun Berita Terkait Zuckerberg Bantah Meta Buat Anak Kecanduan Medsos 19/02/2026 11:03 WIB OJK Tindak Tegas Jual Beli Rekening Bank di Medsos, Perbankan batasi Akses Pelaku 15/02/2026 16:30 WIB Komdigi Sebut Umur Pengguna Medsos di Indonesia 48 Persen di Bawah 18 Tahun 31/01/2026 16:51 WIB Komdigi Denda Platform Medsos X Rp80 Juta akibat Konten Pornografi 14/12/2025 13:05 WIB Komdigi Targetkan Aturan Larangan Anak Bermain Medsos Berlaku 2026 10/12/2025 13:32 WIB Gandeng TransJakarta, Teknologi Karya (TRON) Kembangkan Smart Halte Berbasis Digital 05/12/2025 09:21 WIB Berita Lainnya BRI (BBRI) Siapkan 175 Bus Gratis bagi Pemudik Lebaran 2026 11/03/2026 20:41 WIB Gelar RUPSLB, Dian Swastatika (DSSA) Kantongi Restu Stock Split 1:25 11/03/2026 20:35 WIB Ini Alasan Komisi XI DPR Tetapkan Friderica Jadi Ketua OJK Periode 2026-2031 11/03/2026 20:05 WIB Intip Daftar 10 Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran 2026 11/03/2026 19:45 WIB GOTO Rugi Rp1,2 Triliun di 2025, Akumulasi Kerugian Tembus Rp215 Triliun 11/03/2026 19:33 WIB Pemerintah Minta Dukungan Masyarakat Implementasi Aturan Pembatasan Media Sosial Anak 11/03/2026 19:21 WIB Advertisement Advertisement Populer Berita Utama Begini Alasan Pemerintah Tunda Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 16 Tahun Anduril Akuisisi ExoAnalytic, Perkuat Pertahanan Misil Luar Angkasa Golden Dome Kebijakan Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dimatangkan, Berlaku Akhir Maret 2026 ‎ Kebijakan Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dimatangkan, Berlaku Akhir Maret 2026 ‎ Anduril Akuisisi ExoAnalytic, Perkuat Pertahanan Misil Luar Angkasa Golden Dome Begini Alasan Pemerintah Tunda Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 16 Tahun Apple Produksi 25 Persen iPhone di India, Diversifikasi dari China Imbas Tarif Dagang Masuk Daftar Hitam Pentagon, Perusahaan AI Anthropic Gugat Pemerintahan Trump Download Aplikasi IDX Channel Network Okezone Sindonews iNews MNC Trijaya Booking Hotel RCTI+ VISION+ Company Profile Tentang Kami Redaksi Disclaimer Kontak Kami Pedoman Media Siber Privacy Policy © 2026 IDX Channel. All Rights Reserved.10.30.147.30

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *