Kemenhaj Beberkan Tata Kelola Dam Haji Berbasis Kepastian Hukum

Kemenhaj Beberkan Tata Kelola Dam Haji Berbasis Kepastian Hukum Scan this QR or download app from: @Username Username Kelengkapan data diri 0% Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri AndaDisini Dashboard Log out Log in Home News Economics Market News Technology Banking Syariah ESG Zone Lainnya TV IDX Live Milenomic Inspirator Infografis Foto Video Ecotainment Economia Calendar Laporan Keuangan Perusahaan Tercatat Regulasi IDXC LIVE More news: Lihat Data Pasar Advertisement IDX Channel Syariah Kemenhaj Beberkan Tata Kelola Dam Haji Berbasis Kepastian Hukum Syariah Kunthi Fahmar Sandy 20/02/2026 02:04 WIB Kemenhaj komitmen menghadirkan pelayanan haji yang adaptif, solutif, dan berpihak pada kemaslahatan jamaah melalui penguatan tata kelola penyembelihan dam Kemenhaj Beberkan Tata Kelola Dam Haji Berbasis Kepastian Hukum (FOTO:iNews Media Group) A A A IDXChannel — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan haji yang adaptif, solutif, dan berpihak pada kemaslahatan jamaah melalui penguatan tata kelola penyembelihan dam (hadyu).  Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi penyelenggaraan haji modern yang menempatkan kepastian hukum, kepatuhan syariah, serta perlindungan jamaah sebagai prioritas utama. Baca Juga: BBTN Kembali Gelar BTN RUN 2026, Bidik 7.600 Peserta Dalam penyelenggaraan haji global yang melibatkan lebih dari dua juta jamaah setiap tahun, mayoritas jamaah Indonesia melaksanakan haji tamattu’ yang mewajibkan pembayaran dam.  Proses penyembelihan yang terpusat di kawasan Mina dan Makkah pada waktu yang sangat terbatas menimbulkan tantangan operasional, mulai dari keterbatasan area, kepadatan logistik, hingga potensi ketimpangan distribusi. Baca Juga: BI Kucurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,5 Triliun di Pekan Pertama Februari 2026 Menyikapi hal tersebut, Kemenhaj mengambil pendekatan komprehensif berbasis maqashid syariah (tujuan syariat), yakni menjaga kemaslahatan, menghindari kemudaratan, dan memastikan ibadah jemaah tetap sah serta tertib. Halaman : 1 2 3 4 5 Your browser does not support the audio tag. LISTEN SHARE Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi Follow Follow Berita IDX Channel di Google News TAG: Kemenhaj Haji Dam Umrah Baznas Penyembelihan Tim Editor Kunthi Fahmar Sandy Reporter Kunthi Fahmar Sandy Editor Berita Rekomendasi Garuda Hibahkan Satu Pesawat ke Aceh, Proses Boarding Jadi Bagian Manasik Haji Berita Terkait Indonesia–Arab Saudi Perkuat Integrasi Digital, Tingkatkan Pelayanan Haji dan Umrah 18/02/2026 23:24 WIB Kemenhaj Resmikan Pesawat Hibah Garuda Indonesia untuk Edukasi Manasik Jamaah Haji Aceh 17/02/2026 02:45 WIB Beras Premium Bulog Direspons Positif Importir Arab Saudi 15/02/2026 01:00 WIB Ekonomi Syariah 2025 Tumbuh Positif, Ini Faktor Pendorongnya 13/02/2026 19:18 WIB Kemenhaj Usul Tambahan Anggaran Haji Rp3,1 Triliun untuk Kebutuhan Operasional 11/02/2026 13:43 WIB Indonesia Bakal Ekspor Beras, Ikan, hingga Bumbu ke Arab Saudi untuk Musim Haji 2026 11/02/2026 08:22 WIB Berita Lainnya KKP Sebut Kenaikan Harga Ikan Tak Berkaitan dengan Program MBG 20/02/2026 02:45 WIB Kemenhaj Beberkan Tata Kelola Dam Haji Berbasis Kepastian Hukum 20/02/2026 02:04 WIB Transaksi Keuangan Digital Tumbuh Positif, QRIS Melonjak 131 Persen 20/02/2026 01:40 WIB Kemenag Mulai Distribusikan 100 Ton Kurma dari Saudi, Ini Sasarannya 20/02/2026 00:35 WIB Apple Buka Peluang Akses NFC iPhone Agar Bisa Pakai QRIS Tap 19/02/2026 23:31 WIB Menteri HAM Usulkan Pembentukan Komnas Masyarakat Adat 19/02/2026 23:15 WIB Advertisement Advertisement Populer Berita Utama MNC Asset Berikan Literasi Reksa Dana Syariah kepada Nasabah BNC Kemenhaj Beberkan Tata Kelola Dam Haji Berbasis Kepastian Hukum Indonesia–Arab Saudi Perkuat Integrasi Digital, Tingkatkan Pelayanan Haji dan Umrah Awal Ramadan 2026 Berbeda, Ketua MUI: Jaga Keutuhan Umat Islam Paling Penting Tak Ada Sweeping Selama Ramadan, Wamenag: Bentuk Penghormatan Saudara Kita yang Tidak Berpuasa Indonesia, Malaysia hingga Brunei Kompak Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026 Download Aplikasi IDX Channel Network Okezone Sindonews iNews MNC Trijaya Booking Hotel RCTI+ VISION+ Company Profile Tentang Kami Redaksi Disclaimer Kontak Kami Pedoman Media Siber Privacy Policy © 2026 IDX Channel. All Rights Reserved.10.30.147.30

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *