Kemenhub Tindak Tegas Pelanggar Aturan ODOL Selama Lebaran, 124 Perusahaan Truk Diganjar Sanksi Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Sektor Riil Kemenhub Tindak Tegas Pelanggar Aturan ODOL Selama Lebaran, 124 Perusahaan Truk Diganjar Sanksi Iqbal Dwi Purnama Senin, 23 Maret 2026 – 14:00 WIBloading… Kemenhub menindak tegas pelanggaran aturan pembatasan angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran 1447 Hijriah. FOTO/dok.SindoNews A A A JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menindak tegas pelanggaran aturan pembatasan angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran 1447 Hijriah.Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan, tercatat sebanyak 124 perusahaan angkutan barang dikenai sanksi administratif karena melanggar ketentuan, termasuk pelanggaran kendaraan over dimension over loading (ODOL).Ia menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi selama masa pembatasan operasional angkutan barang sejak H-8 hingga hari H Lebaran. Bahkan, beberapa perusahaan tercatat melakukan pelanggaran berulang hingga tiga kali.”Sebanyak 124 pemilik truk angkutan barang melakukan pelanggaran pembatasan operasional, dan ada yang melanggar lebih dari satu kali,” ujar Aan dalam keterangannya resmi, Minggu (22/3/2026).Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal saat Lebaran Tak Langgar Aturan, Kemenhub Ungkap Alasannya Selain itu, berdasarkan data RFID di KM 54 B ruas JORR E pada 13–21 Maret 2026, terdapat 158 kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga hingga lima yang tetap melintas saat masa pembatasan. Kendaraan tersebut juga terindikasi melanggar aturan ODOL, yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kerusakan infrastruktur jalan. Halaman :123 Lihat Juga : Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat Sampai Hari H Lebaran 2026, Kendaraan Keluar Jabotabek Tembus 2 Juta Unit Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! kemenhub truk odol lebaran 2026 sanksi Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat Sampai Hari H Lebaran 2026, Kendaraan Keluar Jabotabek Tembus 2 Juta Unit 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Periode Arus Mudik 2026 18.000 Pemudik Padati Stasiun Senen pada Puncak Arus Lebaran Hari Ini Perputaran Uang Lebaran 2026 Diprediksi Capai Rp148 Triliun, Mampukah Dongkrak Ekonomi? 6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum H-4 Lebaran, Kereta Api Jadi Favorit Update Malam di Pelabuhan Bakauheni, Kendaraan Sepi dan Hanya 1 Buffer Zone Terisi Arus Balik 2026, 13.145 Kendaraan Menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni One Way Nasional Arus Balik 2026 Digelar Selasa 24 Maret Pukul 14.00 WIB Rekomendasi Trump Tunda Serangan Militer ke Iran selama 5 Hari, Sinyal Kekalahan AS? Membeludak! Pantai Ancol Dipadati Wisatawan H+2 Lebaran, Akses Masuk Macet Parah Asyiknya Bersantap dengan View Gunung Galunggung, Tempatnya Bikin Betah Selengkapnya 28 Pati TNI AD Naik Pangkat, Ada Teman Seangkatan AHY di Akmil AS Buat Persiapan Terperinci untuk Kirim Pasukan Darat di Iran Arab Saudi dan UEA Selangkah Lagi Dukung AS-Israel Lawan Iran? Berita Terkini Selengkapnya PLN All Out Jaga Listrik Lebaran 2026, 72 Ribu Personel dan Ribuan SPKLU Disiagakan di Jalur Mudik Krisis BBM Hantam Eropa, Negara Ini Bakal Batasi Pembelian Orang Asing dan Terapkan Harga Ganda Rupiah Diramal Tembus Rp20.000 per Dolar AS, Ekonom Wanti-wanti Krisis Data Jasa Raharja: Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun 2% di Periode Siaga Idulfitri 2026 Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM di Kalimantan Barat Selengkapnya Rihlah Mudik, Merawat Tradisi Anak-anak Dilarang Main Medsos, Efektifkah? Terpopuler 1 Dolar AS Kembali Jadi Primadona, Emas Mulai Ditinggalkan Investor Global 2 Perang AS-Iran Bikin Susah Banyak Negara, 100.000 Pekerja di Inggris Terancam PHK 3 Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Brent Tembus Level Tertinggi Sejak 2022 4 Rupiah Diramal Tembus Rp20.000 per Dolar AS, Ekonom Wanti-wanti Krisis 5 Setiap Kenaikan 1 Dolar Harga Minyak, APBN Terancam Jebol Sampai Rp7 Triliun Infografis Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Diterbitkan Kemenhub Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved
Kemenhub Tindak Tegas Pelanggar Aturan ODOL Selama Lebaran, 124 Perusahaan Truk Diganjar Sanksi
