Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Gimana Nasib Perjanjian Dagang dengan Indonesia? Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Makro Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Gimana Nasib Perjanjian Dagang dengan Indonesia? Anggie Ariesta Sabtu, 21 Februari 2026 – 16:12 WIBloading… Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC pada Kamis (19/2). FOTO/Sekretariat Kabinet A A A JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC pada Kamis (19/2), dengan menetapkan tarif resiprokal sebesar 19% bagi mayoritas ekspor Indonesia. Perjanjian yang diklaim Gedung Putih sebagai kesepakatan besar ini memicu polemik setelah Mahkamah Agung (MA) AS secara mengejutkan membatalkan landasan hukum tarif tersebut.”Ancaman tarif resiprokal sudah tidak berlaku lagi, bahkan perusahaan Indonesia bisa menagih selisih bea masuk ke AS. Semua yang dilakukan tim negosiasi Indonesia di Washington DC bisa kita anggap batal,” ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira seperti dikutip, Sabtu (21/2/2026).Baca Juga: Efek Beli BBM dan LPG AS Rp253 Triliun, Indonesia Kurangi Impor dari Negara Ini Menurut dia gugurnya ancaman tarif resiprokal 19%, Bhima menekankan bahwa Indonesia kini memiliki keleluasaan untuk memperluas kemitraan strategis dengan berbagai negara tanpa terikat pada satu blok eksklusif. Hal ini dipandang sebagai momentum emas untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung perdagangan dunia.”DPR sudah tidak perlu memasukan ART dalam agenda ratifikasi undang-undang. Kita bisa lepas dari jebakan AS, termasuk membuka diri pada kerja sama dengan negara lain,” tegas Bhima.Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, serta disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. Meski tarif 19% tersebut merupakan penurunan dari ancaman awal sebesar 32% pada April 2025 para ekonom menilai posisi tawar Indonesia dalam perjanjian ini masih sangat lemah. Halaman :12 Lihat Juga : Dicampur ke BBM, Bahlil Buka Peluang Impor Etanol dari AS Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061, Porsi Saham RI Naik Jadi 63% Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! indonesia amerika serikat mahkamah agung perjanjian perdagangan tarif trump Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Dicampur ke BBM, Bahlil Buka Peluang Impor Etanol dari AS Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061, Porsi Saham RI Naik Jadi 63% Pertamina Pastikan Impor Energi Rp253 Triliun dari AS Melalui Tender Terbuka Efek Beli BBM dan LPG AS Rp253 Triliun, Indonesia Kurangi Impor dari Negara Ini Pertamina Patra Niaga Teken Kesepakatan Pasokan BBM dan LPG di AS Bagian dari Kesepakatan Tarif Trump, RI Impor Migas AS Senilai Rp253,32 Triliun Soal Tarif Trump Jadi 10%, Presiden Prabowo: Saya Kira Menguntungkan Presiden Prabowo Beberkan Isi Pertemuan 30 Menit dengan Donald Trump di Sela BoP Wakil Ketua Komisi I: Kesepakatan Dagang Amerika-Indonesia Perkuat Hubungan Kedua Bangsa Rekomendasi Jadwal Salat dan Imsakiyah Makassar Hari Ini, 4 Ramadan 1447 H Kabar Bahagia! Zaskia Sungkar Melahirkan Anak Kedua Soal Tarif Trump Jadi 10%, Presiden Prabowo: Saya Kira Menguntungkan Selengkapnya 1,58 Juta Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Ludes Terjual Polda Metro Jaya Mutasi 175 Personel, Ada Kapolsek Digeser Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Pegunungan Bintang Papua Berita Terkini Selengkapnya Inilah Dirut Agrinas yang Memutuskan Impor 105.000 Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Danantara Siap Suntik Modal ke Manajer Investasi Global, Ini Tujuannya Industri Gaming Tumbuh Pesat, Topup.id Tawarkan Transaksi Cepat dan Aman Dicampur ke BBM, Bahlil Buka Peluang Impor Etanol dari AS InJourney Airports Resmi Serahkan Hadiah Mobil Listrik bagi Pemenang Program Eat Shop Fly Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara Selengkapnya Belajar dari Bencana Sumatera Sisi Gelap Game Online Intai Pelajar Terpopuler 1 Efek Beli BBM dan LPG AS Rp253 Triliun, Indonesia Kurangi Impor dari Negara Ini 2 Agrinas Impor 105.000 Pikap dari India, Bisa Gerus PDB hingga Rp39 Triliun 3 BEI Pastikan Penuhi Seluruh Ekspektasi dari Global Indeks Provider untuk Perbaikan Pasar Modal RI 4 Pelindo Dikabarkan Rombak Jajaran Direksi, Ini Susunan Terbaru 5 Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061, Porsi Saham RI Naik Jadi 63% Infografis Daftar Negara dengan Pengangguran Terbanyak di ASEAN, Indonesia Urutan Pertama Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Gimana Nasib Perjanjian Dagang dengan Indonesia?
