Pemerintah Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI Scan this QR or download app from: @Username Username Kelengkapan data diri 0% Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri AndaDisini Dashboard Log out Log in Home News Economics Market News Technology Banking Syariah Ramadan Lainnya TV IDX Live Milenomic Inspirator Infografis Foto Video Ecotainment Economia Calendar Laporan Keuangan Perusahaan Tercatat Regulasi IDXC LIVE More news: Lihat Data Pasar Advertisement IDX Channel News Pemerintah Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI News Felldy Utama 26/02/2026 22:40 WIB RUU ini juga akan memperketat syarat untuk kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Pemerintah Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI A A A IDXChannel – Pemerintah sedang menyusun rancangan undang-undang (RUU) tentang Kewarganegaraan. Beleid tersebut, nantinya akan memperketat syarat-syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. “Saat ini pun juga di Direktorat Tata Negara sedang dilakukan juga penyusunan RUU Kewarganegaraan yang semakin memperketat juga syarat-syarat untuk menjadi warga negara Indonesia,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo di Kemenkum, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Baca Juga: Kemlu Pastikan 481 WNI di Meksiko Aman, Siapkan Rencana Kontijensi Tak hanya mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, dia menyebut RUU ini juga akan memperketat syarat untuk kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Keduanya, harus benar-benar mendapatkan persetujuan dari kementerian/lembaga lainnya, selain juga konfirmasi dari negara tersebut. Baca Juga: Kemenkum: Permintaan WNA Jadi WNI Meningkat 5 Tahun Terakhir “Karena bisa saja warga negara asing menjadi warga negara Indonesia itu juga menjadi salah satu pertimbangan yang belum tentu positif, bisa jadi karena mungkin mau melarikan diri dan lain sebagainya makanya kita butuh clearance dari negara tersebut melalui kedutaan besarnya apakah memang yang bersangkutan sedang bermasalah hukum atau tidak,” kata dia. Halaman : 1 2 Your browser does not support the audio tag. LISTEN SHARE Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi Follow Follow Berita IDX Channel di Google News TAG: RUU Kewarganegaraan RUU Tim Editor Felldy Utama Reporter Nur Ichsan Yuniarto Editor Berita Rekomendasi RUU Jabatan Hakim, Kini Usia Pensiun hingga 75 Tahun Berita Terkait Paket Belanja Pemerintah Disahkan, Shutdown AS Segera Berakhir 13/11/2025 10:52 WIB DPR Sahkan Enam RUU Menjadi UU, Terkait BUMN hingga APBN 2026 02/10/2025 14:34 WIB RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 Disahkan Menjadi Undang-Undang 21/08/2025 14:20 WIB DPR Tegaskan RUU Haji Belum Bisa Disahkan Dalam Waktu Dekat 06/08/2025 14:20 WIB DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU KUHAP, Raker Marathon hingga Akhir Juli 08/07/2025 14:10 WIB DPR AS Sahkan RUU Pajak Trump 04/07/2025 06:19 WIB Berita Lainnya KPK Telusuri Permintaan Uang Terkait Penerbitan Sertifikat K3 Kemnaker 26/02/2026 23:31 WIB Tambang Pani Masuk Fase Produksi Komersial, Merdeka Gold (EMAS) Kirim Dore Perdana ke Antam 26/02/2026 23:30 WIB LPDP DKI Jakarta Mulai 2027, 100 Orang Akan Diberangkatkan 26/02/2026 23:14 WIB Kemenag Gandeng British Council, Perkuat Kemampuan Bahasa Inggris Guru Madrasah 26/02/2026 23:02 WIB Indeks Kepercayaan Industri Turun Tipis Jadi 54,02 di Februari 2026, Masih di Zona Ekspansif 26/02/2026 23:01 WIB Pemerintah Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI 26/02/2026 22:40 WIB Advertisement Advertisement Populer Berita Utama AS Perluas Sanksi ke Iran jelang Pembicaraan Nuklir Penerima MBG Bakal Diperluas hingga Lansia dan Penyandang Disabilitas DPR Minta Rencana Impor Ratusan Ribu Mobil dari India Dibatalkan Platform Digital AS Tak Wajib Bayar Kompensasi Konten Berita, AMSI Harap Perlindungan Bagi Media Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Prabowo di Abu Dhabi KPK Telusuri Permintaan Uang Terkait Penerbitan Sertifikat K3 Kemnaker LPDP DKI Jakarta Mulai 2027, 100 Orang Akan Diberangkatkan Pemerintah Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI Regulasi Tembakau Semakin Ketat, Turunan Peraturan Pemerintah Diminta Pertimbangkan Dampak Ini Kapolri Minta Maaf Jika Anggota Polisi Sering Bergesekan dengan Warga Download Aplikasi IDX Channel Network Okezone Sindonews iNews MNC Trijaya Booking Hotel RCTI+ VISION+ Company Profile Tentang Kami Redaksi Disclaimer Kontak Kami Pedoman Media Siber Privacy Policy © 2026 IDX Channel. All Rights Reserved.10.30.147.33
Pemerintah Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI
