Produk AS Tak Perlu TKDN dan Potensi Ganggu UMKM, Ini Kata Pemerintah login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Ekonomi Makro Produk AS Tak Perlu TKDN dan Potensi Ganggu UMKM, Ini Kata Pemerintah CNN Indonesia Minggu, 22 Feb 2026 11:05 WIB Bagikan: url telah tercopy Ilustrasi barang impor ke Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Koordinator Perekonomian memberikan penjelasan terkait sejumlah poin dalam Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (ART), di antaranya terkait pembebasan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk AS serta pembebasan bea masuk yang berpotensi berdampak negatif pada UMKM.Pada 19 Februari 2026, Indonesia dan AS telah menandatangani Perjanjian ART, yang menetapkan kesepakatan besaran Tarif Resiprokal dan pengecualian Tarif bagi produk-produk unggulan Indonesia seperti Minyak Kelapa Sawit, Kakao, Kopi, Karet, dan Tekstil untuk masuk pasar AS.Lihat Juga :8 Poin Utama Kerangka Perjanjian Perdagangan RI-AS ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Beberapa poin yang tercantum dalam aturan tersebut adalah terkait pembebasan TKDN dan bea masuk produk AS ke Indonesia.”Indonesia akan membebaskan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat dan barang-barang Amerika Serikat dari persyaratan kandungan lokal,” kata perjanjian tersebut dalam Article 2.2. Merespons tanda tanya publik, Juru Bicara Menko Perekonomian Haryo Limanseto menyebut TKDN tetap berlaku dan diterapkan, dan pembebasan syarat TKDN hanya berlaku untuk pengadaan pemerintah.”Kebijakan TKDN tetap berlaku dan diterapkan dalam konteks pengadaan pemerintah. Artinya, ketentuan TKDN terkait proyek atau merupakan belanja pemerintah, bukan seluruh barang yang beredar di pasar. Hal ini diberlakukan sebagai upaya mempromosikan penggunaan produk buatan Indonesia,” kata Haryo dalam keterangannya, Minggu (22/2).”Sedangkan barang yang dijual secara komersial di pasar nasional, maupun langsung ke konsumen, pada prinsipnya tidak dipersyaratkan TKDN secara umum,” tambahnya.Dengan demikian, katanya, perjanjian tersebut tidak mengubah mekanisme persaingan barang di pasar ritel atau industri secara luas. Ia juga memastikan perjanjian ini tidak serta merta melahirkan kondisi yang tidak adil bagi pengusaha dalam negeri.Lihat Juga :Prabowo-Trump Teken Deal Dagang, 1.819 Produk RI Bebas Tarif Masuk ASIa juga menjelaskan terkait penghapusan bea masuk hingga 0 persen untuk lebih dari 99 persen produk AS yang dikhawatirkan mengganggu UMKM dan industri lokal. Menurutnya, besaran bea masuk untuk Most Favoured Nation (MFN), seperti AS, sudah cukup kecil, dengan rata-rata effective tariff rate sekitar 8,1 persen.Selain itu, Indonesia juga telah menerapkan tarif 0 persen melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA/ CEPA) dengan negara mitra utama lainnya. Mitra dagang yang sudah terikat perjanjian dengan Indonesia merepresentasikan sekitar 80 persen dari total perdagangan Indonesia.Ia menyebut sebagian besar produk yang mendapatkan fasilitas tarif 0 persen tersebut merupakan barang input, bahan baku, barang modal, dan komponen industri dengan mutu serta standar AS.”Produk-produk ini justru sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dalam negeri, termasuk UMKM, untuk memproduksi barang dengan kualitas, mutu dan harga yang lebih kompetitif dengan orientasi pasar domestik maupun ekspor,” tuturnya.Namun, jika ada ada aktivitas perdagangan yang mengancam eksistensi dan keberlanjutan industri lokal, ia menyebut pemerintah “dimungkinkan untuk menerapkan instrumen BM Tambahan (Safeguard, Anti-dumping, dan Anti-subsidi sesuai dengan kaidah dalam WTO.” (loa/end) [Gambas:Video CNN] Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT tkdn resiprokal tarif trump amerika serikat umkm ARTIKEL TERKAIT Seskab Sebut hanya Prabowo yang Gelar Bilateral Langsung dengan Trump Prabowo ke Investor AS: Kami Memiliki Kelemahan, Masalah Korupsi Prabowo Pamer Efisiensi APBN Tembus Rp305 T Hanya Dalam 3 Bulan Prabowo Undang Investor AS Masuk RI: Kami Mencari Mitra Jangka Panjang Prabowo dan Trump Teken Kesepakatan Tarif Dagang Hari Ini Prabowo dan Trump Teken Kesepakatan Tarif Dagang di AS Besok REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe
Related Posts
KPop Demon Hunters Tangguh Kuasai Chart Netlix 35 Minggu
KPop Demon Hunters Tangguh Kuasai Chart Netlix 35 Minggu
Antisipasi Libur Panjang Imlek-Ramadan, Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
Antisipasi Libur Panjang Imlek-Ramadan, Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
Menpora Update Persiapan PON NTB dan NTT 2028
Menpora Update Persiapan PON NTB dan NTT 2028
