Purbaya Klarifikasi Pernyataan Gugatan Guru Honorer Lemah soal MBG

Purbaya Klarifikasi Pernyataan Gugatan Guru Honorer Lemah soal MBG login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Ekonomi Makro Purbaya Klarifikasi Pernyataan Gugatan Guru Honorer Lemah soal MBG CNN Indonesia Sabtu, 21 Feb 2026 07:54 WIB Bagikan: url telah tercopy Purbaya mengaku tidak bermaksud merendahkan ataupun mengabaikan perjuangan dan aspirasi para guru honorer. (FOTO:ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA) Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi pernyataan terkait guru honorer bakal kalah dalam gugatan terkait anggaran pendidikan dipakai untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).Terkait pernyataannya sebelumnya, melansir DetikFinance, Purbaya mengaku tidak bermaksud merendahkan ataupun mengabaikan perjuangan dan aspirasi para guru honorer. “Menkeu tidak bermaksud merendahkan ataupun mengabaikan perjuangan dan aspirasi para guru honorer,” ujarnya Jumat (20/2).Sebagaimana diketahui, sebelumnya guru honorer mengajukan uji materiil Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun (APBN) 2026 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan tersebut muncul lantaran anggaran pendidikan dipakai untuk program MBG. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT “Memahami bahwa guru honorer memiliki peran penting dalam sistem pendidikan nasional dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari prioritas ppembangunan sumber daya manusia Indonesia,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2).Lihat Juga :Purbaya soal Guru Honorer Gugat Anggaran MBG ke MK: Lemah, Pasti Kalah Dia menjelaskan bahwa konteks yang dimaksud yakni menjelaskan bahwa prasyarat kondisional sebuah gugatan adalah bisa kalah atau menang. Di mana, jika gugatannya cukup kuat maka ada potensi menang, begitu juga sebaliknya.Sebelumnya, Purbaya menanggapi gugatan uji materi UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan seorang guru honorer terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan untuk dialihkan ke program MBG tengah menunggu proses hukum yang berjalan.”Ya, biar aja kita lihat hasilnya seperti apa. Gugatan bisa kalah, bisa menang kan,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).Ia menilai kekuatan gugatan tersebut lemah. Jika gugatan dinilai lemah secara hukum, maka berpotensi tidak dikabulkan. Namun, Purbaya menyebut hal itu akan ditentukan dalam proses persidangan di MK.”Saya rasa lemah, kalau lemah ya pasti kalah. Tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ujarnya.Sebelumnya, seorang dosen bernama Rega Felix dan guru honorer bernama Reza Sudrajat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait program MBG. Kedua gugatan berfokus pada bahasan anggaran yang dinilai keliru memakai anggaran pendidikan. Sebagai informasi, anggaran pendidikan sesuai UU APBN 2026 mencapai Rp 769,1 triliun. Dari anggaran tersebut, tersedot untuk program MBG sebanyak Rp 223 triliun.Melalui laman resmi Mahkamah Konstitusi, Reza sebagai ‘Pemohon’ uji materiil mengaku tidak anti kepada program MBG. Sebagai guru ia mendukung program tersebut, tetapi untuk anggaran seharusnya bukan mengambil dari pos pendidikan.Menurut Reza, secara sosiologis dan yuridis pendanaan operasional pendidikan semestinya diprioritaskan untuk pemenuhan hak-hak dasar pendidik termasuk pembayaran gaji dan tunjangan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. Pada Pasal 22 beserta penjelasan UU Nomor 17 Tahun 2025, muncul secara tiba-tiba program MBG yang dimasukkan ke dalam pos pendanaan tersebut sehingga dinilai tidak sejalan dengan fungsi penjelasan undang-undang dan berpotensi menggeser prioritas pembiayaan pendidikan.”Berlakunya ketentuan tersebut berdampak pada terbatasnya ruang fiskal bagi pemenuhan belanja pegawai pendidikan, termasuk pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara,” terangnya.Reza menilai kondisi tersebut menimbulkan kerugian konstitusional berupa berkurangnya kepastian hukum dan kesempatan memperoleh perlakuan yang adil dalam hubungan kerja sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (2) UUD 1945.[Gambas:Video CNN] (ins) Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT purbaya yudhi sadewa purbaya klarifikasi guru honorer gugatan hukum makan bergizi gratis mbg anggaran pendidikan mahkamah konstitusi program mbg ARTIKEL TERKAIT Prabowo Ungkap MBG Tiru Pengalaman Amerika Serikat dan Eropa Usulan Lengkap IMF soal Naikkan Pajak Pekerja RI yang Ditolak Purbaya Prabowo Curhat Dituduh Serampangan Pakai Hasil Efisiensi APBN Buat MBG Alasan Purbaya Duga Isu Hadiah Alphard Pejabat Kemenkeu Sengaja Ditiup Alasan Purbaya Tolak Usul IMF Naikkan Pajak Karyawan Demi Jaga APBN Benarkah THR PNS 2026 Cair Awal Ramadan? REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *