Tak Semua Produk AS Bebas Sertifikasi Halal, Makanan dan Minuman Wajib login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Ekonomi Bisnis Tak Semua Produk AS Bebas Sertifikasi Halal, Makanan dan Minuman Wajib CNN Indonesia Minggu, 22 Feb 2026 12:10 WIB Bagikan: url telah tercopy Kementerian Koordinator Perekonomian menyebut pengecualian sertifikasi halal tidak berlaku untuk seluruh produk AS, tetap ada yang wajib disertifikasi. (Istockphoto/Metamorworks) Jakarta, CNN Indonesia — Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani Perjanjian Perdagangan Resiprokal (ART) pada 19 Februari 2026, salah satu poinnya adalah memberikan pengecualian sertifikasi halal bagi sejumlah produk AS yang masuk ke Indonesia.”Dengan tujuan memfasilitasi ekspor produk kosmetik, alat kesehatan, dan barang-barang lainnya dari Amerika Serikat yang saat ini mungkin memerlukan sertifikasi halal, Indonesia akan membebaskan produk-produk Amerika Serikat dari persyaratan sertifikasi halal dan penandaan halal,” kata article 2.9 perjanjian tersebut.Lihat Juga :Produk AS Tak Perlu TKDN dan Potensi Ganggu UMKM, Ini Kata Pemerintah ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT “Indonesia juga akan membebaskan wadah dan bahan lain yang digunakan untuk mengangkut produk manufaktur dari persyaratan sertifikasi halal dan penandaan halal, kecuali untuk wadah dan bahan yang digunakan untuk mengangkut makanan dan minuman, kosmetik, dan farmasi,” terang poin berikutnya.Perjanjian ini juga menyebut Indonesia tidak akan memberlakukan persyaratan penandaan atau sertifikasi untuk produk non-halal dari ASNamun Kementerian Koordinator Perekonomian menyebut pengecualian sertifikasi halal tidak berlaku untuk seluruh produk AS, dan masih tetap diberlakukan untuk produk makanan serta minuman. “Tidak (berlaku untuk semua produk). Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman,” kata Juru Bicara Menko Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangannya, Minggu (22/2).”Sementara itu makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri,” lanjutnya.Lihat Juga :Prabowo-Trump Teken Deal Dagang, 1.819 Produk RI Bebas Tarif Masuk ASSementara itu, produk kosmetik alat kesehatan, dan produk manufaktur lain asal AS yang dikecualikan dari sertifikasi halal disebut akan tetap mengikuti kaidah standar dan mutu keamanan produk, good manufacturing practice, dan informasi detail konten produk.Menurutnya, hal tersebut untuk memastikan konsumen di Indonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan.Lebih lanjut, Indonesia dan AS disebut telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS. Kerja sama tersebut memungkinkan pemberian label halal yang diberikan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia.”Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS,” kata Haryo Limanseto. (loa/end) [Gambas:Video CNN] Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT sertifikasi halal produk as resiprokal tarif trump ARTIKEL TERKAIT Airlangga Ungkap 3 Keistimewan RI dalam Deal Dagang dengan AS 8 Poin Utama Kesepakatan Dagang RI-AS, Siapa Paling Untung? Airlangga Sebut Tarif 0% AS Buat Tekstil RI Selamatkan 4 Juta Pekerja Prabowo-Trump Teken Deal Dagang, 1.819 Produk RI Bebas Tarif Masuk AS RI-AS Bentuk Dewan Perdagangan Khusus, Hindari Sengketa Dibawa ke WTO RI-AS Resmi Teken Kesepakatan Dagang, Indonesia Kena Tarif 19 Persen REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe
Related Posts
Hujan Lebat Berpotensi Melanda Pulau Jawa hingga 21 Februari 2026
Hujan Lebat Berpotensi Melanda Pulau Jawa hingga 21 Februari 2026
Kemenhub Beber Strategi Antisipasi 143 Juta Pemudik Tahun Ini
Kemenhub Beber Strategi Antisipasi 143 Juta Pemudik Tahun Ini
Catat, Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jalan Arteri dan Ruas Tol 13-29 Maret 2026
Catat, Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jalan Arteri dan Ruas Tol 13-29 Maret 2026
