Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta

Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Sektor Riil Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta Iqbal Dwi Purnama Minggu, 22 Maret 2026 – 19:42 WIBloading… Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas jangkauan Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan. Foto/Dok A A A JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) memperluas jangkauan Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan. Kebijakan ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, dengan target sebanyak 20.000 peserta dari seluruh Indonesia.Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan, bahwa penghapusan syarat tahun kelulusan menjadi langkah strategis untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya, tidak hanya bagi lulusan baru, tetapi juga lulusan lama yang ingin meningkatkan kompetensi.“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resmi.Baca Juga: Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 1 2026 Diperpanjang hingga 24 Maret, Berikut Tahapannya Sebelumnya, program pelatihan vokasi ini hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Dengan dihapusnya ketentuan tersebut, seluruh lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan.Menurut Darmawansyah, kebijakan ini penting mengingat masih banyak lulusan yang belum sempat mengikuti pelatihan untuk memperkuat bekal kerja. Di sisi lain, kebutuhan dunia kerja terus berkembang dan menuntut keterampilan yang relevan.“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja,” katanya. Halaman :12 Lihat Juga : Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 1 2026 Diperpanjang hingga 24 Maret, Berikut Tahapannya 4.000 Tenaga Kerja Terampil Ditargetkan Didukung Ekosistem Vokasi Industri Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! pelatihan vokasi program vokasi kemnaker Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 1 2026 Diperpanjang hingga 24 Maret, Berikut Tahapannya 4.000 Tenaga Kerja Terampil Ditargetkan Didukung Ekosistem Vokasi Industri 20 Ribu Kuota Pelatihan Vokasi Nasional Disiapkan Kemnaker di 2026, Ini Cara Daftarnya 12 Perusahaan Pelanggar Ketentuan Tenaga Kerja Asing Kena Denda Rp4,48 Miliar Viral Peserta Magang Nasional Dipalak Perusahaan, Menaker Beri Teguran 88.519 Pekerja Kena PHK di Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Penyebabnya Kasus Dugaan Korupsi RPTKA, Saksi Akui Terima Uang Puluhan Juta Rupiah Setiap 2 Minggu Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA Alasan KPK Panggil Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus RPTKA Rekomendasi Sukses Besar Comeback BTS, HYBE Berterimakasih dan Minta Maaf ke Warga Seoul Lebaran Kedua, 30 Ribu Kendaraan Serbu Kawasan Wisata Pandeglang Perang Memanas, Kapal Selam Nuklir Inggris Bergerak dalam Jangkauan Serangan ke Iran Selengkapnya AS Buat Persiapan Terperinci untuk Kirim Pasukan Darat di Iran Arab Saudi dan UEA Selangkah Lagi Dukung AS-Israel Lawan Iran? Libur Lebaran, Car Free Day Jakarta Hari Ini Ditiadakan Berita Terkini Selengkapnya Pindah ke EV, Sopir Taksi Online Hemat Biaya Operasional hingga 65% Libur Panjang Lebaran 2026, Penyaluran LPG 3 Kg Ditambah 23 Juta Tabung Dolar AS Kembali Jadi Primadona, Emas Mulai Ditinggalkan Investor Global Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta Proyek LRT Bandung Dilirik Investor Asal Prancis, Kapan Digarap? 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Periode Arus Mudik 2026 Selengkapnya Rihlah Mudik, Merawat Tradisi Anak-anak Dilarang Main Medsos, Efektifkah? Terpopuler 1 Pertamina Temukan Cadangan Minyak Baru di Sumatera Selatan, Potensi Hasilkan 505 barel per hari 2 Hemat BBM, Pemerintah Terapkan WFH ASN dan Swasta Usai Lebaran 3 Purbaya Kaji WFH Tiap Jumat, Konsumsi BBM Bakal Susut 20 Persen 4 Tanpa Antre, Pajak Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame 5 Bitcoin Melemah Usai Pertemuan The Fed, Investor Waspadai Sinyal Hawkish Infografis Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026 Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *