THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Sektor Riil THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan Iqbal Dwi Purnama Rabu, 25 Februari 2026 – 13:35 WIBloading… Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta. FOTO/dok.SindoNews A A A JAKARTA – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan dicairkan pada awal Ramadan 2026. Sementara itu, pekerja swasta diwajibkan menerima THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.”Kalau secara aturan wajib H-7 (lebaran harus disalurkan). Kemudian kalau tidak membayar THR tentu ada sanksinya sesuai regulasi,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (25/2/2026).Baca Juga: Cairkan THR PNS, TNI/Polri 2026, Purbaya Siapkan Rp55 Triliun Yassierli menjelaskan, hingga kini Surat Edaran (SE) resmi terkait pemberian THR bagi pekerja swasta memang belum diterbitkan. Namun, ketentuan pembayaran paling lambat H-7 tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan bersifat wajib bagi perusahaan.Ia menambahkan, pengumuman resmi mengenai kebijakan THR pekerja swasta serta Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring akan disampaikan bersamaan oleh Menteri Sekretaris Negara. “Kita tunggu, sekarang sedang berkoordinasi dengan Mensesneg, nanti diumumkan secara bersamaan. BHR, THR, dan seterusnya akan diumumkan,” katanya.Menurut Yassierli, pihaknya telah berdiskusi dengan kalangan pengusaha dan operator ojek daring terkait rencana penyaluran THR dan BHR. Pemerintah menilai respons pelaku usaha sejauh ini positif dan menunjukkan komitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pekerja. Halaman :12 Lihat Juga : Cairkan THR PNS, TNI/Polri 2026, Purbaya Siapkan Rp55 Triliun MenpanRB Beri Semangat ASN yang Bekerja di IKN: Wajah Peradaban Baru Indonesia Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! karyawan swasta thr pns Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Cairkan THR PNS, TNI/Polri 2026, Purbaya Siapkan Rp55 Triliun MenpanRB Beri Semangat ASN yang Bekerja di IKN: Wajah Peradaban Baru Indonesia Kabar Baik, THR ASN Bakal Dicairkan Purbaya di Awal Puasa Bayar THR ASN dan TNI-Polri di 2026, Purbaya Siapkan Rp55 Triliun Kemenkeu Kaji Kenaikan Gaji PNS usai Terima Surat MenPAN-RB Intip 3 Kriteria Utama Pemindahan ASN ke IKN, KemenpanRB Ungkap Apa Saja PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel Purbaya Targetkan THR Cair Awal Puasa 2026, Guru PNS dan PPPK Dapat Berapa? Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya Rekomendasi Intelijen Israel Klaim AS Akan Serang Iran dalam Waktu 5 Hari Kedepan Sinopsis Sinetron ‘Amanah Wali 8: Musala Sultan’ Eps 10 : Konflik Musala Memanas, Sultan Merasa Bersalah Jejak Belanja, Staycation, dan Bisik Seni di Artotel Living World Grand Wisata Bekasi Selengkapnya Presiden Prabowo Tiba di Istana Basman, Disambut Raja Abdullah…. Cerita Ilmuwan RI 21 Tahun di Jepang yang Bangga Paspor Indonesia CIA Rekrut Informan Iran Besar-besaran Berita Terkini Selengkapnya Dorong Energi Bersih, Pertamina Patra Niaga Beri Promo Pertamax Green 95 dan SPKLU Tiap Rabu Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp16.800 per Dolar AS, Ini Faktornya Menaker Singgung Soal PHK Massal Buruh Pabrik Mie Sedaap: Nanti Kita Update Dilema Larangan Usia Medsos: Menyeimbangkan Perlindungan Anak dan Masa Depan Investasi Digital Mudik Gratis Kemenhub Buka Pendaftaran 1 Maret 2026, Berikut List Kota Tujuannya IHSG Menghijau di 8.322 usai Seharian Menguat, Nilai Transaksi Rp28,1 Triliun Selengkapnya Belajar dari Bencana Sumatera Sisi Gelap Game Online Intai Pelajar Terpopuler 1 Klarifikasi Dirut Agrinas soal Impor 105.000 Pikap India: Produsen Lokal Tak Sanggup, Harga Mahal 2 Dirut Agrinas Balas Desakan Dasco: Impor 105.000 Unit Pikap India Sudah DP 30% 3 Respons Isu Mie Sedaap PHK Massal, Dasco: Seharusnya Tidak saat Puasa dan Lebaran 4 Agrinas Klaim Efisiensi Rp46,5 T dari Impor 105.000 Mobil Pikap India untuk Kopdes 5 Said Iqbal Ungkap Potensi PHK di Balik Impor 105 Ribu Pikap India Infografis 7 Makanan yang Wajib Dikonsumsi untuk Meningkatkan Stamina Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved
THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan
