OJK Sikat Pelanggar Pasar Modal, Denda Tembus Rp23,6 Miliar login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Ekonomi Keuangan OJK Sikat Pelanggar Pasar Modal, Denda Tembus Rp23,6 Miliar CNN Indonesia Selasa, 03 Mar 2026 18:31 WIB Bagikan: url telah tercopy OJK juga menjatuhkan satu sanksi pencabutan izin, tiga pembekuan izin, dan empat perintah tertulis sebagai bagian penegakan ketentuan di industri jasa keuangan. (FOTO:CNBC Indonesia/Faisal Rahman). Jakarta, CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai total Rp23,6 miliar kepada sejumlah pelaku di sektor pasar modal.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal domestik.”OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda dengan total sebesar Rp23,6 miliar,” ujar Hasan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Februari 2026 di Jakarta, Selasa (3/3/2026). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Selain denda, OJK juga menjatuhkan satu sanksi pencabutan izin, tiga pembekuan izin, serta empat perintah tertulis sebagai bagian dari penegakan ketentuan di industri jasa keuangan.Lihat Juga :Apakah Skor Kredit di SLIK OJK Berdampak pada Satu Kartu Keluarga? Hasan menambahkan, OJK juga menetapkan sanksi terhadap PT Indo Pureco Pratama Tbk dan PT Tianrong Chemical Industry Tbk yang sebelumnya dikenal sebagai PT Tridomain Performance Materials Tbk. Penetapan sanksi tersebut dilakukan pada Sabtu (28/2) setelah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.Sebelumnya, OJK juga telah mengenakan sanksi denda sebesar Rp11,05 miliar terkait praktik manipulasi perdagangan saham.”OJK sebelumnya telah mengenakan sanksi denda dengan total Rp11,05 miliar terkait praktik manipulasi perdagangan saham,” kata Hasan.Menurut dia, penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya OJK dalam memperkuat pengawasan serta menjaga transparansi dan keadilan di pasar modal Indonesia di tengah dinamika dan volatilitas global. (lau/ins) Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT ojk denda sanksi administratif pasar modal pengawasan keuangan ARTIKEL TERKAIT Mandiri Sekuritas Sebut Calon Emiten Pede Melantai saat Gejolak MSCI Kejar Target Nol Emisi 2060, OJK Bikin Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim OJK Sambut Putusan Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 T di Bank OJK Panggil Mandiri Tunas Finance Buntut Debt Collector Tusuk Advokat RESEARCH INSIGHT: Tren Suku Bunga Turun, Apa Dampak ke Pasar Modal? OJK Bakal Rilis Aturan Influencer Saham, Tukang Pom-pom Bisa Didenda REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe
Related Posts
LPS dan BRI Ungkap Dampak Perang Timur Tengah ke Perbankan RI
LPS dan BRI Ungkap Dampak Perang Timur Tengah ke Perbankan RI
Rupiah Sepekan Turun 0,30 Persen Dibayangi Sinyal Suku Bunga The Fed hingga Tarif AS
Rupiah Sepekan Turun 0,30 Persen Dibayangi Sinyal Suku Bunga The Fed hingga Tarif AS
Bos LPS Ungkap Fakta Bank Syariah Lebih Menarik dari Bank Umum
Bos LPS Ungkap Fakta Bank Syariah Lebih Menarik dari Bank Umum
