Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung, Arah Suku Bunga The Fed Semakin Tak Pasti Scan this QR or download app from: @Username Username Kelengkapan data diri 0% Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri AndaDisini Dashboard Log out Log in Home News Economics Market News Technology Banking Syariah ESG Zone Lainnya TV IDX Live Milenomic Inspirator Infografis Foto Video Ecotainment Economia Calendar Laporan Keuangan Perusahaan Tercatat Regulasi IDXC LIVE More news: Lihat Data Pasar Advertisement IDX Channel Market news Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung, Arah Suku Bunga The Fed Semakin Tak Pasti Market news Nia Deviyana 21/02/2026 21:16 WIB The Fed menghadapi keputusan yang semakin rumit mengenai kapan atau apakah akan kembali memangkas suku bunga. Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung, Arah Suku Bunga The Fed Semakin Tak Pasti. Foto: iNews Media Group. A A A IDXChannel – Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan tarif pemerintahan Trump menimbulkan pertanyaan baru bagi para pembuat kebijakan Federal Reserve (The Fed). Selama setahun terakhir, mereka berusaha memahami bagaimana kenaikan tajam pajak impor mempengaruhi inflasi dan arah perekonomian. Di saat yang sama, The Fed menghadapi keputusan yang semakin rumit mengenai kapan atau apakah akan kembali memangkas suku bunga. Baca Juga: Rupiah Sepekan Turun 0,30 Persen Dibayangi Sinyal Suku Bunga The Fed hingga Tarif AS “Apakah ada kewajiban untuk mengembalikan dana kepada perusahaan-perusahaan yang sudah membayar (tarif)? Jika ya, itu akan menimbulkan banyak gangguan,” ujar Presiden The Fed Atlanta, Raphael Bostic, dalam sebuah acara di Birmingham, Alabama dilansir Reuters, Sabtu (21/2/2026). Ketidakpastian baru terhadap prospek The Fed juga terlihat di pasar berjangka suku bunga, tempat para pelaku pasar bertaruh mengenai arah biaya pinjaman. Baca Juga: Harga Emas Naik di Tengah Ketegangan Geopolitik, Pasar Cermati Risalah The Fed Pada Jumat, pasar terbelah antara perkiraan bahwa The Fed akan mulai kembali memangkas suku bunga pada Juni atau menunggu hingga Juli, mencerminkan komplikasi yang ditimbulkan oleh putusan Mahkamah Agung tersebut. “Apakah pelaku usaha akan menunda rencana kenaikan harga akibat putusan itu, sehingga menekan inflasi? Ataukah mereka justru menunda perekrutan atau investasi karena ketidakpastian, seperti yang banyak terjadi tahun lalu?” kata Bostic. Baca Juga: Risalah The Fed Bernada Hawkish, Wall Street Dibuka Melemah Sementara itu, Menteri Keuangan Scott Bessent mengatakan sengketa hukum terkait pengembalian pajak yang dibatalkan itu bisa memakan waktu berminggu-minggu, bulan, bahkan tahun untuk diselesaikan. Sementara itu, pemerintah akan memberlakukan pungutan impor alternatif berdasarkan kewenangan yang menurut Bessent telah teruji, untuk menutup kekosongan tarif akibat putusan Mahkamah Agung dengan suara 6-3 tersebut. “Tak seorang pun seharusnya berharap bahwa penerimaan dari tarif akan menurun,” kata Bessent kepada Economic Club of Dallas. Menanggapi putusan tersebut, Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen atas impor dari semua negara, di luar pungutan yang sudah berlaku. Jika tarif baru pemerintahan Trump pada dasarnya merupakan pengganti dari tarif lama yang diberlakukan berdasarkan kewenangan darurat yang dikenal sebagai International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), Presiden The Fed St. Louis Alberto Musalem mengatakan proyeksi ekonominya kemungkinan tidak akan banyak berubah. Halaman : 1 2 Your browser does not support the audio tag. LISTEN SHARE Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi Follow Follow Berita IDX Channel di Google News TAG: Putusan Mahkamah Agung Membatalkan tarif The fed Suku bunga Tim Editor Nia Deviyana Reporter Nia Deviyana Editor Berita Rekomendasi Rupiah Sepekan Turun 0,30 Persen Dibayangi Sinyal Suku Bunga The Fed hingga Tarif AS Berita Terkait Inflasi Jepang Turun pada Awal 2026 Berkat Subsidi Energi 20/02/2026 12:30 WIB Risalah The Fed Bernada Hawkish, Wall Street Dibuka Melemah 19/02/2026 21:58 WIB Saham Bank Besar Kompak Merah saat BI Kembali Tahan Suku Bunga 19/02/2026 15:00 WIB IMF Dorong Bank Sentral Jepang Terus Naikkan Suku Bunga 19/02/2026 07:39 WIB Wall Street Dibuka Menguat, Pasar Tunggu Risalah The Fed hingga Data Inflasi PCE 18/02/2026 22:03 WIB Wall Street Berakhir Naik Tipis, Saham-Saham AI Mulai Bangkit 18/02/2026 06:25 WIB Berita Lainnya Ganti Mudik Motor Gratis dengan Tambahan Kuota Bus dan Kereta 22/02/2026 06:36 WIB Trump Bakal Naikkan Tarif Global Baru Jadi 15 Persen 22/02/2026 06:19 WIB IHSG Pekan Depan Masih Berpeluang Menguat, Simak Analisa 4 Saham Berikut 22/02/2026 06:00 WIB Bertemu 12 Pengusaha AS, Prabowo: Mereka Positif Terhadap Ekonomi Kita 22/02/2026 04:00 WIB Komisi VIII DPR Soroti Pelonggaran Sertifikat Halal Produk AS, Minta Dikaji Ulang 22/02/2026 03:01 WIB Putusan Mahkamah Agung dan Tarif Baru Trump Picu Ketidakpastian di Asia 22/02/2026 01:00 WIB Advertisement Advertisement Populer Berita Utama Bidik Akuisisi Jungleland, Graha Andrasentra (JGLE) Siapkan Rights Issue Volume Angkutan Naik, RMKO Bidik 3,6 Juta Ton di 2026 BEI Tegaskan IPO Tak Bikin Pendiri Kehilangan Kendali, Ini Faktanya Deretan Saham Tak Raup Untung Sepekan, HILL Menyusut 27 Persen Hypermart (MPPA) Minta Restu Rights Issue Jumbo, Terbitkan 24 Miliar Saham Baru IHSG Pekan Depan Masih Berpeluang Menguat, Simak Analisa 4 Saham Berikut Wall Street Pekan Depan: Investor Cermati Laporan Nvidia hingga Dampak Pembatalan Tarif Trump Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung, Arah Suku Bunga The Fed Semakin Tak Pasti Rupiah Sepekan Turun 0,30 Persen Dibayangi Sinyal Suku Bunga The Fed hingga Tarif AS Hypermart (MPPA) Minta Restu Rights Issue Jumbo, Terbitkan 24 Miliar Saham Baru Download Aplikasi IDX Channel Network Okezone Sindonews iNews MNC Trijaya Booking Hotel RCTI+ VISION+ Company Profile Tentang Kami Redaksi Disclaimer Kontak Kami Pedoman Media Siber Privacy Policy © 2026 IDX Channel. All Rights Reserved.10.30.147.30
Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung, Arah Suku Bunga The Fed Semakin Tak Pasti
