Menteri PKP Siapkan Aturan Tenor Cicilan Rumah Subsidi 30 Tahun

Menteri PKP Siapkan Aturan Tenor Cicilan Rumah Subsidi 30 Tahun Scan this QR or download app from: @Username Username Kelengkapan data diri 0% Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri AndaDisini Dashboard Log out Log in Home News Economics Market News Technology Banking Syariah Ramadan Lainnya TV IDX Live Milenomic Inspirator Infografis Foto Video Ecotainment Economia Calendar Laporan Keuangan Perusahaan Tercatat Regulasi IDXC LIVE More news: Lihat Data Pasar Advertisement IDX Channel Banking Menteri PKP Siapkan Aturan Tenor Cicilan Rumah Subsidi 30 Tahun Banking Iqbal Dwi Purnama 27/02/2026 11:02 WIB Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan kebijakan baru berupa perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun.  Kementerian PKP tengah menyiapkan kebijakan baru berupa perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. (Foto: Dok. Kementerian PKP) A A A IDXChannel – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan kebijakan baru berupa perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun.  Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT). Baca Juga: Didukung Danantara, Maruarar Minta Himbara Kucurkan Dana untuk Rusun Subsidi Meikarta Menteri PKP, Maruarar Sirait menyampaikan, perpanjangan tenor ini menjadi terobosan penting dalam program pembiayaan perumahan nasional.  “Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujar Maruara usai Rapat Komite Tapera di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Baca Juga: Kementerian PKP dan Lippo Sepakat, Rusun Subsidi Meikarta Groundbreaking 8 Maret 2026 Dia menambahkan, kebijakan ini melengkapi berbagai kemudahan yang sudah diberikan pemerintah, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, serta PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru senilai hingga Rp2 miliar yang diperpanjang hingga tahun 2027. Halaman : 1 2 3 Your browser does not support the audio tag. LISTEN SHARE Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi Follow Follow Berita IDX Channel di Google News TAG: Kementerian PKP Maruarar Sirait Rumah Subsidi Kpr subsidi Tim Editor Iqbal Dwi Purnama Reporter Rahmat Fiansyah Editor Berita Rekomendasi Pemerintah Berencana Bangun Rusun Subsidi di Lampung  Berita Terkait Kementerian PKP dan Lippo Sepakat, Rusun Subsidi Meikarta Groundbreaking 8 Maret 2026 20/02/2026 13:36 WIB Tak Kunjung Selesai, Menteri Ara Minta Pendataan Rumah Terdampak Bencana Sumatera Diberi Deadline 18/02/2026 22:40 WIB SMF Bakal Terbitkan Surat Utang Tambahan untuk Kejar Target 350.000 Rumah FLPP 13/02/2026 07:28 WIB Didukung Danantara, Maruarar Minta Himbara Kucurkan Dana untuk Rusun Subsidi Meikarta 10/02/2026 10:29 WIB Gandeng Danantara, Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi Perkotaan untuk MBR 08/02/2026 20:40 WIB Menteri PKP Apresiasi Peran BRI Terhadap Keberhasilan Program Perumahan Rakyat 06/02/2026 11:36 WIB Berita Lainnya Bos World Economic Forum Mundur Imbas Kasus Epstein 27/02/2026 13:21 WIB Bank Sentral Eropa Rugi Rp24 Triliun pada 2025 27/02/2026 13:12 WIB Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional saat Mudik Lebaran 27/02/2026 12:43 WIB Meta Sewa Chip AI Google, Nilainya Miliaran Dolar 27/02/2026 12:18 WIB Lima Sentimen Tekan IHSG di Penghujung Februari, Apa Saja? 27/02/2026 12:05 WIB Saham INDS ARB 6 Hari Beruntun, Jatuh 68 Persen dari Pucuk 27/02/2026 11:38 WIB Advertisement Advertisement Populer Berita Utama OJK dan Perbankan Perkuat Ketahanan Risiko Iklim BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun, Komitmen Dukung Asta Cita dan Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat Alasan OJK Gandeng Inggris Perkuat Ketahanan Pembiayaan Perbankan terhadap Risiko Iklim OJK Gabungkan Empat BPR di Wilayah Priangan Timur Menteri PKP Siapkan Aturan Tenor Cicilan Rumah Subsidi 30 Tahun Bank Sentral Eropa Rugi Rp24 Triliun pada 2025 CIMB Niaga (BNGA) Cetak Laba Bersih Rp6,88 Triliun pada 2025 BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun, Komitmen Dukung Asta Cita dan Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat OJK Gabungkan Empat BPR di Wilayah Priangan Timur Alasan OJK Gandeng Inggris Perkuat Ketahanan Pembiayaan Perbankan terhadap Risiko Iklim Download Aplikasi IDX Channel Network Okezone Sindonews iNews MNC Trijaya Booking Hotel RCTI+ VISION+ Company Profile Tentang Kami Redaksi Disclaimer Kontak Kami Pedoman Media Siber Privacy Policy © 2026 IDX Channel. All Rights Reserved.10.30.147.33

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *