Kemenaker Beri Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Gratis untuk 4.000 Orang

Kemenaker Beri Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Gratis untuk 4.000 Orang login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Ekonomi Bisnis Kemenaker Beri Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Gratis untuk 4.000 Orang CNN Indonesia Kamis, 26 Feb 2026 04:30 WIB Bagikan: url telah tercopy Biaya sertifikasi ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) cukup mahal, mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta tergantung jenis paketnya. (Dokumentasi Kemnaker) Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tanpa biaya pelatihan/pembinaan alias gratis.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan program ini akan sangat membantu para masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikasi, karena biayanya cukup mahal mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta tergantung jenis paketnya.”Jadi pagi ini kita membuka acara Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K-3 Umum. Biaya untuk pembinaannya gratis, ini yang selama ini teman-teman tahu bahwa memang biaya pembinaan selama ini bervariasi bergantung dari fasilitas ataupun, hotelnya seperti apa, paketnya seperti apa, dan seterusnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Kemenaker, Rabu (25/2). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Namun, peserta tetap dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420 ribi untuk penerbitan sertifikat pembinaan pelatihan K3, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, dan evaluasi SKP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.Lihat Juga :Kapan Prabowo Umumkan THR PNS 2026 Cair? “Dan kita ingin hadir, tadi saya katakan transparansi berkait dengan biaya, real-nya itu adalah Rp420 ribu. Ini yang dibebankan kepada peserta dan biaya pembinaan yang memang selama ini itu dilaksanakan ada yang hybrid, ada yang online, ada yang offline full, kita standarkan,” jelasnya.Menurut Yassierli, awalnya peserta yang disasar sebanyak 1.500 orang saja. Kendati, pendaftar program tersebut ternyata membludak hingga tiga kali lipat sehingga diputuskan untuk dibuka dua gelombang dengan total penerima 4.000 peserta.”Awalnya 1.500 untuk batch pertama, ini jadi 2.010. Jadi kita fasilitasi total 4.000 sekian, 4.025 untuk dua batch,” jelasnya. Sebelumnya, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pembinaan diselenggarakan tanpa biaya pelatihan/pembinaan, sedangkan PNBP Rp420.000 diberlakukan untuk penerbitan sertifikat dan SKP.Ismail menambahkan, pembinaan dirancang komprehensif dengan materi yang mencakup regulasi K3 nasional, teknik identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, serta penyusunan sistem manajemen K3 yang berkelanjutan.”Dengan kegiatan ini, kami ingin melahirkan Ahli K3 yang kritis, berani, dan mampu menjadi agen perubahan di tempat kerja masing-masing,” pungkasnya.[Gambas:Video CNN] (ldy/pta) Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT kemenaker pelatihan k3 sertifikasi k3 k3 biaya sertifikasi k3 yassierli kemnaker ARTIKEL TERKAIT Tok! Menaker Pastikan Ojek Online dapat Bonus Hari Raya 2026 Sambangi Gedung Transmedia, Menaker Tinjau Program Magang Nasional Apakah Aturan WFA Sebelum dan Sesudah Lebaran Berlaku Buat Swasta? Kemnaker Gandeng Shopee Siapkan Pelatih Affiliate, Sasar 500 Pengajar Swasta Diminta Terapkan WFA Saat Lebaran, Dilarang Potong Gaji – Cuti Kemnaker Gandeng Serikat Pekerja Dorong Upah Berbasis Produktivitas REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *