OJK Bakal Rilis Aturan Influencer Saham, Tukang Pom-pom Bisa Didenda login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Ekonomi Keuangan OJK Bakal Rilis Aturan Influencer Saham, Tukang Pom-pom Bisa Didenda CNN Indonesia Selasa, 24 Feb 2026 12:35 WIB Bagikan: url telah tercopy OJK segera merilis aturan yang memperketat pengawasan terhadap influencer saham. Praktik pom-pom saham gorengan bakal dikenai sanksi. (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) Jakarta, CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merilis Peraturan OJK (POJK) yang memperketat pengawasan terhadap influencer saham dalam penyebaran informasi, termasuk praktik manipulasi harga melalui promosi alias pom-pom saham tertentu.Pejabat sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau Kiki mengatakan aturan tersebut akan memberikan sanksi kepada pihak yang merekomendasikan instrumen investasi yang menyebabkan kerugian.Kiki menerangkan peraturan yang telah masuk tahap finalisasi tersebut akan berfokus dalam mengatur aktivitas di industri keuangan digital. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT “Jadi kita nggak ngatur orangnya, tetapi aktivitas siapapun orangnya yang kemudian berkata sesuatu yang kemudian bisa menyebabkan orang itu ada kerugian. Misalnya dia merekomendasikan produk tertentu, yang dia bilang pengguna, padahal dia dapat komisi dari yang dia promosikan,” ungkap Friderica usai acara launching Pusat Inovasi Digital Indonesia di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Senin (23/2).Lihat Juga :LPDP Usut 44 Penerima Beasiswa Belum Kembali ke RI, 8 Sudah Dihukum Kiki menjelaskan saat ini pengawasan influencer untuk sektor saham baru diatur melalui Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, termasuk sanksi bagi influencer yang terbukti melakukan pelanggaran di pasar modal.UU tersebut digunakan untuk menindak kasus goreng saham atau manipulasi harga saham, seperti sejumlah kasus yang telah diungkap OJK sebelumnya.”Yang kayak kemarin, saham. Itu dia melakukan pom-pom (goreng saham) dan lain-lain, itu semua bisa kita berikan sanksi yang cukup berat,” terang Kiki.Sementara itu, Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan POJK terkait ditargetkan selesai pada Semester I tahun ini dan berharap influencer dapat mematuhi peraturan tersebut.”Jadi kebetulan sekarang di tahun ini kita targetkan akan keluar Peraturan OJK yang khusus terkait dengan pihak yang menyebarkan informasi. Nah dalam hal ini tentu yang dimaksud adalah influencer tadi,” ujar Hasan.”Semester 1 (POJK influencer), karena sudah kita lakukan pembahasan di forum RDK bahkan, untuk draft atau konsep peraturannya,” jawabnya saat ditanya kapan peraturan tersebut rampung.[Gambas:Video CNN] (fln/pta) Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT ojk influencer saham saham gorengan saham ihsg friderica widyasari dewi ARTIKEL TERKAIT LPS Siapkan Strategi Penyelamatan Bank Hadapi Risiko Krisis Awasi Influencer, OJK Bakal Rilis POJK Terkait Penyebaran Informasi OJK Sebut Ada 32 Kasus Terindikasi Pelanggaran di Pasar Modal Seluk Beluk Seleksi Bos Baru OJK Usai IHSG Babak Belur OJK Serahkan Tersangka Transaksi Semu Saham SWAT ke Kejari Boyolali Orang Parpol Boleh Daftar Seleksi Calon Bos OJK REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe
Related Posts
IHSG Menguat 3,49% dalam Sepekan, Ditutup di Level 8.212
IHSG Menguat 3,49% dalam Sepekan, Ditutup di Level 8.212
Pergerakan IHSG pada Pekan Ini Dipengaruhi Dinamika Geopolitik Timteng
Pergerakan IHSG pada Pekan Ini Dipengaruhi Dinamika Geopolitik Timteng
IHSG Sepekan Terkoreksi 0,44%, Kapitalisasi Pasar Menyusut Jadi Rp14.787 T
IHSG Sepekan Terkoreksi 0,44%, Kapitalisasi Pasar Menyusut Jadi Rp14.787 T
